Filmnya Diputar Bioskop Drive Thru Meikarta Tanpa Izin, Starvision Buka Suara

Filmnya Diputar Bioskop Drive Thru Meikarta Tanpa Izin, Starvision Buka Suara

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 05 Jun 2020 19:10 WIB
Petugas mengantarkan makanan kepada pengunjung di parkiran pusat perbelanjaan daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). Menjelang penerapan tatanan normal baru sejumlah pengelola tempat hiburan, kuliner dan perbelanjaan mulai menghadirkan konsep gaya hidup dengan standar protokol kesehatan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Jakarta - Pemutaran film di Meikarta Drive in Cinema menuai polemik. Sebab, ada beberapa film yang diklaim tayang tanpa izin. Protes datang dari Produser Starvision, Chand Parwez, selaku pemilik film tersebut.

"Saya baru mendapat kabar ini, dan tidak menyangka perusahaan sebesar itu melakukan tindakan yang tidak terpuji. Di saat perfilman Indonesia sedang terpuruk, mereka bukannya membantu tapi justru melakukan hal tidak terpuji. Ini harus ada tindakan tegas dari pemerintah, agar tidak ada lagi yang melakukan hal ini," ucap Parwez dalam keterangannya, Jumat (5/6/2020).

Selanjutnya, Parwez bersama-sama perusahaan film lainnya menyatakan akan melakukan tindakan hukum. Dia menyatakan punya bukti-bukti tersebut.

"Kami sudah ada bukti berupa rekaman video dan mereka juga mengiklankan film-film yang akan tayang, di antaranya ada Susah Sinyal. Kami akan melakukan teguran, somasi, dan kalau tidak ditanggapi, kami akan menempuh jalur hukum," jelasnya.

Parwez sendiri mengaku senang dengan hadirnya bioskop drive thru. Asal, kata dia, semuanya dilakukan dengan benar.

"Kami menyambut baik apapun bentuknya, baik itu drive thru atau exibition film, asal semua dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar. Kita sangat koperatif, bisa bekerjasama dengan siapapun asal semua sesuai dengan prosedurnya," tutupnya.


(acd/dna)

Hide Ads