Nasib BUMN 'Hantu' di Tangan Jokowi

Nasib BUMN 'Hantu' di Tangan Jokowi

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 08 Jun 2020 17:30 WIB
Gedung Kementerian BUMN
Foto: Hendra Kusuma-detikFinance
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sedang menunggu payung hukum terkait wewenang untuk membubarkan BUMN 'hantu'. Hal itu dikatakan oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

"Sekarang kita minta supaya ada kewenangan tambahan dipegang Pak Menteri BUMN khususnya supaya perusahaan-perusahaan yang tidak bisa dipertahankan itu bisa dibubarkan oleh Pak Menteri BUMN. Kalau itu kan membuat kita akan lebih lega," kata Arya usai mendampingi Erick kunjungan ke Posko Masak Satgas COVID-19, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).

Payung hukum tersebut bisa berbentuk Peraturan Presiden (Perpres). Sedangkan payung hukum yang diberikan kepada Erick saat ini baru terkait kewenangan menggabungkan atau merger BUMN.

"(Keppres) kan masih merger. Nanti kita lihat. Makanya mudah-mudahan kalau diberi kewenangan kita bisa melakukan itu. Baik merger, bubarin atau apa. Bubarin pun nanti tertentu. (Nanti payung hukumnya) Perpres mungkin ya," papar Arya.

Sebelumnya Arya mengungkap banyak BUMN yang keberadaannya tidak berguna untuk publik. Bahkan ada yang tidak tahu kantornya berlokasi di mana yaitu PT Iglas.

"Ada BUMN sudah nggak ada untungnya, abis itu nggak berguna untuk publik. Saya kasih contoh Merpati, sampai hari ini masih ada karena memang kita nggak bisa bubarkan. Sama halnya Iglas, itu tak tahu di mana kantornya," kata Arya melalui telekonferensi, Jumat (5/6/2020).

Selain PT Iglas juga ada BUMN yang sudah tidak lagi beroperasi, namun keberadaannya masih ada hingga saat ini. BUMN tersebut adalah PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).

"Anda tahu Merpati? Masih terbang nggak? Enggak. Tapi masih ada perusahaannya. Masih terbang nggak? Kalau soal pesawat ada, kalau nggak terbang kan nggak ada operasi, tapi masih ada Merpati," imbuhnya.

Selain dua perusahaan pelat merah tersebut, masih banyak BUMN lain yang sudah tak beroperasi namun belum juga ditutup. Namun, ia enggan menyebutkan jumlahnya. "Nggak bisa ngomong. Belum bisa ngomonglah," tutup Arya.


(dna/dna)

Hide Ads