Para peserta program Kartu Pra Kerja merasa proses mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan swa foto atau selfie saat mendaftar pada awal mendaftar menjadi yang paling sulit dilakukan. Hal itu tercatat dalam survei yang dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan Sekretariat TNP2K, Elan Satriawan mengatakan hasil survei ini bisa menjadi bahan evaluasi oleh Project Management Officer (PMO/manajemen pelaksana) ke depannya.
"Proses pendaftaran yang sulit dilakukan, menurut mereka paling sulit terkait mengunggah foto KTP dan swafoto. Ini yang kemudian tim Pra Kerja perlu menunjukkan terkait size, jenis file dan sebagainya," kata Elan dalam video conference, Jakarta, Senin (8/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu juga, kata Elan mempengaruhi lamanya waktu proses pendaftaran.
"Waktu yang dihabiskan peserta untuk daftar Pra Kerja sebagian besar antara 30 menit sampai 60 menit, kemudian ada yang sampai 1 hari kalau tidak secara langsung menyelesaikan ada jeda dan sebagainya," tambahnya.
Mengenai jenis pelatihan, Elan menyebut hasil survei menunjukkan peserta paling banyak mengambil paket pelatihan antara lain seperti memasak, barista dan lainnya yang dipilih sekitar 46%. Selanjutnya sekitar 12,1% paket pelatihan keuangan, dan sekitar 8% memilih paket pelatihan manajemen, kepemimpinan, teknologi dan sebagainya.
Adapun, dikatakan Elan, alasan pembelian paket pelatihan tersebut karena dianggap mampu atau cepat diserap oleh pasar kerja, cepat, mudah, dan praktis. Sementara dari durasi, rata-rata peserta paling banyak mengambil paket yang berdurasi selama empat jam.
"Alasan lain karena harga murah, karena sudah dipaket dengan pelatihan lain, dan yang lain sesuai dengan kebutuhan kerja atau untuk daftar kerja, bantu usaha, memperoleh pelatihan tambahan," ujarnya.
"Yang mereka harapkan terkait manfaat program Kartu Pra Kerja? Pilihan paling banyak itu bisa menambah keterampilan, meningkatkan keterampilan, dua besar setelah itu terkait mendapatkan sertifikat, memperoleh insentif kemudian bisa berwirausaha, menjalankan usaha itu 5 besar," tambahnya.
(hek/eds)