2. Poltek STIS
Pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian program studi (prodi) statistika Diploma-3 (D-3) sebanyak 150 orang, D-4 300 orang, dan prodi komputasi statistik D-4 150 orang.
Persyaratannya sebagai berikut:
a. Sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba
b. Tidak buta warna, untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri
c. Lulusan SMA/MA Peminatan MIPA/IPS (semua prodi), dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika (khusus untuk prodi komputasi statistik D-4)
d. Nilai matematika (kelompok A/umum) dan bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) atau 3,20 (skala 1-4,00) pada Ijazah atau Surat Keterangan (SK) Lulus/SK Hasil Ujian Sementara (bagi yang belum memiliki ijazah)
e. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2020
f. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek STIS sampai dengan pengangkatan PNS
g. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
h. Bersedia mematuhi peraturan Poltek STIS
i. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Poltek STIS
j. Setelah lulus pendidikan di Poltek STIS bersedia ditempatkan di BPS/Kementerlam/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat juga persyaratan khusus untuk program D-3 yakni domisili peserta adalah Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara (dibuktikan dengan KK).
Keterangan lebih lanjut bisa dilihat di https://spmb.stis.ac.id/
3. Poltekip dan Poltekim
a. Warga Negara Republik Indonesia, Pria/Wanita
b. Pendidikan SLTA sederajat
c. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :
- Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pelamar pada tanggal 1 Juni 2020 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
- Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pelamar pada tanggal 1 Juni 2020 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
d. Tinggi Badan Pria minimal 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli;
e. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna;
f. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dengan disertakan surat keterangan dari ketua adat;
g. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
h. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
i. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia;
j. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari Poltekip dan Poltekim dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;
k. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;
l. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain.
Keterangan lebih lanjut di sini.
Klik halaman selanjutnya>>>