PT KAI (Persero) mengoperasikan kereta jarak jauh dan lokal reguler untuk melayani masyarakat secara bertahap mulai besok, Jumat (12/6/2020). Dalam operasional ini, KAI akan mengikuti ketentuan pemerintah di mana kapasitas penumpang dibatasi maksimal 70%.
Direktur Utama Didiek Hartantyo mengatakan, bukan hanya jumlah, KAI juga akan mengatur penumpang yang berusia di atas 50 tahun. Penumpang yang berusia di atas 50 tahun diatur agar tidak bersebelahan dengan penumpang lain selama perjalanan.
"Khusus bagi penumpang dengan usia di atas usia 50 tahun petugas akan mengaturnya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain," katanya dalam diskusi online Transformasi Kereta di Era New Normal, Kamis (11/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, penumpang usia 50 tahun diatur karena dianggap rentan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Ini sebagai antisipasi faktor risiko karena untuk usia 50 kita golongkan sebagai penumpang yang termasuk rentan penyebaran," ujarnya.
Dia menambahkan, selama perjalanan penumpang diwajibkan menggunakan pelindung wajah atau face shield.
"Untuk perjalanan jarak jauh penumpang diharuskan menggunakan face shield, jadi selain menggunakan masker penumpang jarak jarak jauh diwajibkan menggunakan face shield yang disediakan KAI selama perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan," paparnya.
(acd/ara)