Penerapan protokol penanganan COVID-19 diterapkan di tempat perbelanjaan atau mal saat kembali buka seperti sekarang ini. Jaga jarak menjadi hal yang harus dilakukan oleh pengunjung.
Hal ini seperti yang terjadi di Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Sejumlah tanda dipasang agar pengunjung mengikuti ketentuan jaga jarak tersebut.
Tanda jaga jarak tampak di bagian depan mal atau di pintu antrean. Petunjuk berupa gambar kaki di pasang agar pengunjung tak berdempetan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya itu, tanda jaga jarak juga tampak di eskalator. Di bagian sebelum naik eskalator ada petunjuk bertuliskan 'Jaga jarak 2 anak tangga ketika di eskalator'. Kemudian, di anak tangganya ada tanda berupa titik besar warna kuning.
Jaga jarak juga diterapkan di toilet. Pengelola mal memberi petunjuk tanda silang pada wastafel yang tidak bisa digunakan.
Urinoir yang aktif pun juga berjarak. Ada yang diberi petunjuk tanda silang untuk yang tidak bisa digunakan.
Bukan hanya itu, petunjuk jaga jarak tampak di depan di lift. Kemudian, di dalam lift ada petunjuk arah menghadap pengunjung.
(acd/zlf)