Permendes Soal Perpanjangan BLT Dana Desa Dirilis Hari Ini

Permendes Soal Perpanjangan BLT Dana Desa Dirilis Hari Ini

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Selasa, 16 Jun 2020 17:45 WIB
Pengembalian Uang Korupsi Samadikun

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Toni Spontana (tengah) menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto (ketiga kanan) uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5/2018). Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Samadikun Hartono terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara serta diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. Grandyos Zafna/detikcom

-. Petugas merapihkan tumpukan uang milik terpidana kasus korupsi BLBI Samadikun di Plaza Bank Mandiri.
Foto: grandyos zafna
Jakarta -

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyatakan dia sudah membuat Peraturan Menteri soal perpanjangan pemberian BLT Dana Desa. Peratuan itu akan terbit hari ini.

Abdul Halim mengatakan bahwa BLT Dana Desa akan diperpanjang hingga September. Awalnya BLT ini diberikan hanya hingga bulan Juni.

"Permendes hari ini kita keluarkan yang mengatur perpanjang BLT desa tiga bulan berikutnya. Kalau dihitung April, kan Mei, Juni. Tiga bulan berikutnya kan Juni, Agustus, September," ungkap Abdul Halim dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pemberian bantuan sosial program jaring pengaman sosial selama pandemi Corona diperpanjang hingga Desember 2020. Untuk BLT Dana Desa hanya sampai September.

"Untuk perlindungan sosial yang menyangkut PKH, bansos Jabodetabek, bansos non Jabodetabek, kartu pra kerja, diskon listrik diperpanjang menjadi 6 bulan, dan BLT dana desa sampai September," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Rabu (3/6/2020).

ADVERTISEMENT

Dari catatan detikcom, rincian lengkapnya dana BLT Dana Desa menjadi Rp 31,8 triliun dan ditujukan kepada 11 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Masyarakat yang menerima ini di luar dari data penerima PKH, kartu sembako, bansos sembako, bansos tunai, dan kartu pra kerja. Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian Sampai September.

Manfaat yang diberikan sendiri untuk BLT Dana Desa pada April-Juni sebesar Rp 600.000 per KPM. Sementara sisanya sebesar Rp 300.000 per KPM hingga September.




(zlf/zlf)

Hide Ads