Kapasitas Dibatasi, Mal di DKI Dapat Keringanan Pajak?

Kapasitas Dibatasi, Mal di DKI Dapat Keringanan Pajak?

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 17 Jun 2020 08:00 WIB
Sejumlah mal di kawasan DKI Jakarta telah kembali beroperasi. Sejumlah protokol kesehatan diterapkan di pusat perbelanjaan tersebut.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka peluang pelonggaran pungutan pajak kepada pengelola pusat perbelanjaan atau mal di tengah masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, pelonggaran pajak masih dikaji dengan melihat tren kunjungan dan transaksi pengunjung di mal.

"Nanti harus dicek lagi karena pajaknya sangat ditentukan oleh pengunjungnya. Tadi Pak Stefanus Ridwan (Ketua APPBI) cerita dalam satu hari ini, dari kemarin, sudah 20% lebih pengunjung yang masuk. Nanti biar beliau yang ceritakan," ungkap Anies saat meninjau penerapan protokol kesehatan sekaligus pembukaan kembali operasional mal bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2020).

Anies menjelaskan kebijakan pelonggaran pajak bagi mal sejatinya merujuk pada dua indikator. Pertama, jumlah pengunjung harian mal di masa transisi. Kedua, jumlah transaksi pengunjung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pajak kita adalah fungsi transaksi, jadi semakin banyak pengunjung, semakin tinggi transaksi, maka pajak yang akan kita dapat akan makin tinggi," tambahnya.

Selain itu, Anies juga mewacanakan tengah merancang skema pemberian insentif pajak bagi pelaku usaha di Ibu Kota Jakarta. Namun, ia enggan memberi kepastian apa saja jenis insentif yang bakal digelontorkan dan seperti apa bentuknya selama regulasi terkait rencana itu belum diterbitkan.

ADVERTISEMENT

"Soal pajak, benar kita ada beberapa rencana insentif pajak yang akan kami berikan. Saat ini sedang fase penggodokan dan teman-teman yang sudah ikuti di DKI pasti tahu bahwa saya tidak bisa sebutkan kalau regulasi belum ada, tunggu regulasinya ada dulu, jelas aturannya, baru diumumkan, supaya tidak menimbulkan pertanyaan dan spekulasi," tandasnya.




(fdl/fdl)

Hide Ads