Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan defisit APBN tahun 2020 yang melebar ke 6,34% terhadap produk domestik bruto (PDB) akan menjadi beban pemerintah selama 10 tahun ke depan.
Pelebaran defisit APBN terjadi karena pemerintah membutuhkan biaya besar untuk menanggulangi dampak COVID-19. Setidaknya pemerintah mengalokasikan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah melebarkan defisit menjadi Rp 1.039,2 triliun atau setara 6,34% terhadap PDB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya COVID kita mengalami defisit yang meningkat dramatis dan akan jadi beban 10 tahun ke depan," kata Sri Mulyani saat rapat kerja (raker) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2021, Kamis (18/6/2020).
Beban tersebut, dikatakan Sri Mulyani masih bisa diminimalisir lantaran pemerintah membagi beban itu dengan Bank Indonesia (BI). Sebagai contoh, Bank Sentral akan menyerap penerbitan surat berharga negara (SBN) dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan penanggulangan COVID-19.
"Pembagian beban kami dengan BI akan jadi sangat kunci, bagaimana bisa mengelola dampak COVID tanpa meningkatkan beban fiskal yang akan mengurangi kemampuan kita dalam mendukung berbagai program pembangunan dan mengatasi masalah yang sifatnya fundamental," ungkapnya.
(hek/fdl)