Penemu Vaksin Corona Pajaknya Bakal Dikurangi hingga 300%

Penemu Vaksin Corona Pajaknya Bakal Dikurangi hingga 300%

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 18 Jun 2020 21:40 WIB
i
Ilustrasi/Foto: Fiona Goodall/Getty Images
Jakarta -

Pemerintah sedang mempercepat penemuan vaksin Corona (COVID-19) di Indonesia. Penemuan vaksin dalam waktu cepat menjadi penting untuk memutus mata rantai pandemi dan untuk menormalkan ekonomi kembali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan insentif pajak bagi perusahaan yang secepatnya menemukan vaksin tersebut.

Salah satu yang akan diberikan adalah fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) hingga 300% dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (Litbang).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mereka bisa mendapatkan vaksin lebih cepat maka akan ada fasilitas yang diberikan di sini adalah tax 300%. Untuk biaya 100% bisa diganti pada saat komersialisasi juga 100%, pada saat pendaftarannya ada 50% dan lembaga-lembaga dalam negeri 25%," kata Airlangga dalam diskusi virtual, Kamis (18/6/2020).

Yang mengorganisir penemuan vaksin ini adalah Kementerian Riset dan Teknologi. Saat ini ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta Indonesia sedang bekerja sama dengan beberapa perusahaan di Korea Selatan.

ADVERTISEMENT

Selama proses penemuan vaksin itu, sesuai arahan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) masyarakat didorong untuk produktif namun aman dari COVID-19. Airlangga bilang, masyarakat harus memakai masker dan menjaga jarak sampai vaksin ditemukan.

"Untuk itu pemerintah meminta aparat hukum baik itu TNI, Polisi, membantu mengawal di tempat umum dan protokol menggunakan masker dan jaga jarak harus dilakukan sampai vaksin ditemukan," imbuhnya.




(fdl/fdl)

Hide Ads