Di DPR, Tjahjo Curhat Anggarannya Dipotong Sri Mulyani Rp 27 M

Di DPR, Tjahjo Curhat Anggarannya Dipotong Sri Mulyani Rp 27 M

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 23 Jun 2020 13:02 WIB
Komisi II DPR melakukan rapat kerja bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) membahas seleksi CPNS 2019-2020.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa anggaran kerja kementeriannya di 2021 dipangkas jadi lebih rendah. Menurutnya pemotongan ini cukup memberatkan lantaran banyak program kerja yang harus ditambah di tahun depan terutama terkait transformasi teknologi digital.

"Saya kira untuk menjalankan setiap kegiatan tentu diperlukan dukungan anggaran tapi kami ikut apa kata Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan Bappenas, memang anggaran kita turun dari 2020 menjadi 2021. Padahal banyak hal-hal yang harus kita selesaikan, jaringan IT antara Menteri Keuangan, Bappenas, Kemendagri, BKN, LAN, dan KemenpanRB," tuturnya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Berdasarkan paparan Tjahjo, untuk tahun 2021, kementeriannya hanya menerima anggaran sebesar Rp 277,7 miliar. Keputusan pagu indikatif ini telah diputuskan dalam Surat Menteri Keuangan No. S-376/MK.02/2020 dan Surat Menteri PPN B.310/M.PPN/ D.80/PP.04.02/05/2020 tanggal 8 Mei 2020. Padahal, sebelumnya di 2020 ini, Kemenpan RB menerima pagu anggaran sebesar Rp 304,310 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Tjahjo mengaku menerima pemangkasan anggaran tersebut. Berbagai upaya penghematan pun mulai diterapkan.

"Untuk menyiasati penghematan belanja ini kami mengubah beberapa pelaksanaan kegiatan dari yang bersifat tatap muka langsung atau dengan kunjungan ke lapangan menjadi melalui media online dengan demikian jelas mengurangi alokasi perjalanan dinas, rapat-rapat tatap muka dan kegiatan seremonial lainnya," tandasnya.

ADVERTISEMENT




(fdl/fdl)

Hide Ads