Mahfud MD: Peraturan Kita Sering Tumpang Tindih

Mahfud MD: Peraturan Kita Sering Tumpang Tindih

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 23 Jun 2020 22:00 WIB
Mahfud MD
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengaku sering kali menemui peraturan di Indonesia yang tumpang tindih. Dia menyebut ada beberapa aturan yang harus dibuat sesuai situasi terbaru.

"Dalam situasi seperti ini politik kita dalam arti policy harus banyak disesuaikan dengan situasi terbaru, itulah yang disebut dengan legal policy kita. Nanti kita pelajari bersama-sama, tentu banyak hal yang harus di-review karena kadang kala peraturan kita itu sering tumpang tindih," kata Mahfud dalam webinar 'Peran Aktif Pemerintah Daerah dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI)', Selasa (23/6/2020).

Untuk memproteksi pasar nasional agar memberikan tempat bagi UMKM untuk memiliki marketplace, Mahfud bilang semua instrumen hukum terkait itu akan disiapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita akan coba koordinasikan agar semua kondusif untuk memberikan tempat marketplace bagi produk dalam negeri, kita fasilitasi dengan aturan hukum," ucapnya.

Sayangnya, dia belum mau bicara banyak terkait aturan hukum itu. Yang jelas aturan itu disebutnya sangat banyak dan rumit untuk dijelaskan.

ADVERTISEMENT

"Kalau ditanya sampai sekarang hukumnya seperti apa, saya belum siap untuk menjelaskannya karena itu terlalu banyak dan terlalu complicated," imbuhnya.




(eds/eds)

Hide Ads