Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah menilai perlunya pembagian beban bersama (burden sharing) antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam membiayai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020. Sebab alokasi anggaran sebesar Rp 905,10 triliun dinilai tak bisa ditanggung oleh pemerintah sendiri.
"Saya kira, tidak fair jika hanya ditanggung oleh pemerintah sendiri. Beban pembiayaan sangat besar. Karena itu, perlu ada langkah bersama antara Pemerintah dan BI, dalam bentuk berbagi beban," ujar Said dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/2020).
Dia menjelaskan anggaran PEN sebesar Rp 905,10 triliun dipakai untuk memenuhi barang kebutuhan publik dan barang-barang non-publik. Dari angka tersebut, sebesar Rp 397,56 triliun digunakan untuk memenuhi anggaran barang-barang publik dan sebesar Rp 507,54 triliun untuk barang non-publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besarnya alokasi anggaran tersebut, telah menyebabkan terjadinya pelebaran defisit dalam APBN 2020 mencapai 6,34%, sehingga risiko fiskal dan beban yang ditanggung oleh pemerintah juga semakin membesar.
"Melihat besarnya tambahan kebutuhan pembiayaan sebagai akibat pelebaran deficit maka pemerintah dan BI, perlu berada dalam satu kesepakatan untuk dapat menanggung bersama beban yang muncul atas pembiayaan secara adil, transparan dan berkelanjutan," terangnya.
Meski diakuinya, pembagian peran antara Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dalam menjaga kondisi perekonomian nasional serta stabilitas sistem keuangan sudah ditegaskan dalam UU No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2020.
Tetapi, tetap ada penegasan dan kesepakatan bersama mengenai sistem dan mekanisme pembagian beban tersebut, sehingga kesepakatan untuk menanggung beban tersebut, satu sisi akan bisa meringankan beban fiskal pemerintah. Tetapi di sisi lain, BI tetap bisa menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan, sehingga program PEN 2020 akan bisa berjalan dengan baik.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video "Video: Menteri Ara Telepon Jaksa Agung Lapor Dugaan Korupsi Bantuan Rumah"
[Gambas:Video 20detik]