Ahok Ungkap Sosok Mafia Migas, Pengurus Partai Jadi Komisaris BUMN?

Round-Up Berita Terpopuler

Ahok Ungkap Sosok Mafia Migas, Pengurus Partai Jadi Komisaris BUMN?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 28 Jun 2020 21:00 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meluncurkan buku Panggil Saya BTP di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok buka-bukaan soal caranya memberantas mafia migas di Indonesia. Ahok bicara sebetulnya mafia migas itu merupakan orang dalam.

Mereka melakukan perjanjian kontrak impor migas menjadi kontrak yang pendek tidak panjang. Informasi itu jadi yang terpopuler hari ini di kanal detikFinance.

Selain blak-blakannya Ahok soal mafia migas, informasi soal rangkap jabatan komisaris BUMN juga jadi salah satu yang banyak dibaca pembaca detikcom hari ini. Informasi lain yang cukup ramai adalah perihal ancaman PHK di balik larangan kantong plastik sekali pakai di DKI Jakarta.

Berikut deretan berita terpopuler hari ini:

Ahok Bicara Sosok Mafia Migas

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok buka-bukaan soal caranya memberantas mafia migas di Indonesia. Ahok bicara sebetulnya mafia migas itu merupakan orang dalam.

Mereka melakukan perjanjian kontrak impor migas menjadi kontrak yang pendek tidak panjang. Hal ini menurutnya membebani neraca perdagangan. Padahal harusnya, sebagai konsumen besar Pertamina bisa memiliki harga tawar tinggi.

"Itu (mafia migas) kan cuma istilah, menurut saya itu oknum di dalam. Banyak sekali kontrak nggak dibuat jangka panjang. Padahal kan, sebagai konsumen besar bangsa Indonesia, seharusnya kita bargaining gitu," ujar Ahok dalam acara bincang-bincang bersama Andy. F Noya, dikutip Minggu (28/6/2020).


Boleh Nggak Sih Pengurus Partai jadi Komisaris BUMN?

Isu pengurus partai politik di perusahaan pelat merah atau BUMN kerap menjadi sorotan. Lantaran, hal itu menimbulkan pertanyaan ke publik.

Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, ada hal yang tidak bisa disanggah terkait masuknya pengurus partai politik yang kemudian bertentangan dengan peraturan BUMN.

"Isu pengurus partai politik diangkat komisaris BUMN, ada sanggahan-sanggahan awalnya tapi tampaknya ada beberapa yang menurut saya tidak bisa disanggah lagi karena bertentangan Peraturan Menteri BUMN sendiri," katanya dalam teleconference, Minggu (28/6/2020).

+++

Ancaman PHK di Balik Larangan Kantong Plastik

Pengusaha plastik buka suara terkait adanya larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di DKI Jakarta. Aturan itu akan berlaku 3 hari lagi, tepatnya 1 Juli 2020.

Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiono mengatakan aturan ini dapat berdampak kepada adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri daur ulang plastik dan bertambahnya pengangguran di pemulung.

"Pasti akan PHK banyak. Terjadi PHK di recycle plastik dan ada pengangguran tambahan di pemulung," kata Fajar kepada detikcom, Minggu (28/6/2020).


Hide Ads