Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebut pemerintah mengusulkan rasio utang di kisaran 37,6% sampai 38,50% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada RAPBN 2021. Apa artinya?
Kepala BKF Kementerian keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan rasio utang pemerintah saat ini berada di kisaran 30% terhadap PDB. Angka tersebut sudah memperhitungkan pelebaran defisit menjadi Rp 1.039,2 triliun atau setara 6,34% terhadap PDB.
"Ini adalah loncatan yang tidak normal karena berada dalam kondisi tidak normal. Dalam kondisi normal ini tidak akan kita lakukan. Loncatan sangat tinggi dari 30% menjadi 37,6% dari PDB," kata Febrio di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Meningkatnya rasio utang pemerintah juga sejalan dengan melebarnya difisit APBN, pada tahun 2021 pemerintah mengusulkan defisit fiskal di kisaran 3,21-4,17%. Febrio menjelaskan, defisit fiskal ini menandakan pemerintah harus tetap hadir dalam memulihkan ekonomi nasional.
Pada tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun. Salah satu pemenuhannya lewat kebijakan pelebaran defisit yang menjadi Rp 1.039,2 triliun atau setara 6,34%. Oleh karenanya, pada tahun depan ekonomi nasional masih dalam tahap pemulihan sehingga pemerintah harus tetap hadir.
"Kita masih berusaha untuk recovery dari krisis yang cukup dalam dari yang dihadapi 2020. Dengan demikian, pemerintah akan sangat hati-hati. Di satu sisi pemerintah ingin tetap hadir di perekonomian untuk stimulus perekonomian," jelasnya.
Lanjut ke halaman berikutnya