Utang pemerintah kepada badan usaha milik negara (BUMN) menjadi pembahasan dalam sepekan terakhir oleh Komisi VI DPR RI bersama mitra kerjanya, yakni perusahaan pelat merah yang uangnya ada di pemerintah.
Berdasarkan catatan detikcom, pemerintah punya utang kepada PT PLN (Persero) PT Pertamina (Persero), PT KAI (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Kimia Farma, dan Perum Bulog, serta PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Berikut rincian nilai utang pemerintah kepada BUMN:
1. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
KAI mencatat utang pemerintah yang belum dibayar ke pihaknya mencapai Rp 257,87 miliar. Dijelaskan Dirut KAI Didiek Hartantyo, utang tersebut merupakan kekurangan pembayaran pemerintah terhadap kewajiban pelayanan publik (PSO) alias subsidi tiket tahun 2015, 2016 dan 2019.
"Jadi ini lah nilai daripada utang pemerintah yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik atau PSO untuk tahun 2015, 2016 dan 2019 yang sudah dinyatakan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK," kata dia dalam RDP yang tayang di situs web DPR RI, Selasa (30/6/2020).
2. PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Dirut Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan pemerintah saat ini masih punya utang pengadaan tanah untuk pembangunan tol Rp 5.025.315.656.121 atau Rp 5 triliun. Sedangkan yang sudah dibayarkan adalah Rp 22,2 triliun.
"Jadi untuk pembebasan lahan di tahun 2016 sampai tahun 2020 itu pengeluaran dana dalam rupiah yang sudah dikeluarkan oleh Jasa Marga melalui dana talangannya sebesar Rp 27.265.742.769.289 sebagaimana ditayangkan itu di tahun 2016 sampai tahun 2020. Kemudian yang sudah dibayarkan totalnya adalah Rp 22.240.427.113.167," kata dia dalam RDP yang tayang di situs web DPR RI, Selasa (30/6/2020).
lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Utang Pemerintah Bengkak, Ini Penjelasan Sri Mulyani"
[Gambas:Video 20detik]