Wawancara Khusus Mari Pangestu (2)
Prospek Perdagangan Masih Berat!
Rabu, 28 Des 2005 12:15 WIB
Jakarta - Kondisi makro ekonomi masih 'batuk-batuk', membuat nafas perdagangan dalam negeri cukup tersengal-sengal. Prospek perdagangan dalam negeri bisa semakin suram jika investasi tak kunjung membaik.Pemerintah pun harus bekerja keras memperbaiki sejumlah faktor yang menghambat ekspor dan membuat pertumbuhan perdagangan lebih cepat.Bagaimana persisnya wajah perdagangan Indonesia sepanjang tahun 2005 dan prospeknya di tahun 2006? Berikut penuturan Menteri Perdagangan Mari Elka Pengestu dalam wawancara khusus detikcom.Prospek prospek perdagangan 2006?Perdagangan dalam negeri minimal sama dengan tahun ini, akan menjadi berat kalau investasi tidak bisa terealisasi. Untuk itu, kita kerja keras memperbaiki hal-hal penghambat ekspor.Selain itu pertumbuhan ekonomi yang sedikit melambat membuat pertumbuhan perdagangan melambat. Kenyataannya, saat ini masih ada imbas kenaikan BBM, inflasi tinggi, suku bunga tinggi.Diharapkan ada kestabilan makro 6 bulan kedepan imbasnya secara bertahap bisa diatasi setelah itu berjalan normal. Juni diharapkan perdagangan mulai normal. Antisipasi 6 bulan ini tidak ada slow down yang pernah terlihat dalam kuartal I-III serta masih melambat di kuartal keempat ini. Kenaikan BBM ini adalah shock yang kita anggap demi kesehatan ekonomi jangka menegah yang lebih baik, maka diambil langkah ini.Target ekspor 2006?Non migas minimal tumbuh 6-8 persen. Namun untuk pertumbuhan ekspor secara keseluruhan tergantung harga dan produksi minyak. Porsi minyak dalam ekspor 25 persen, apabila asumsi harga dan produksi akan terkejar minimal year on year pertumbuhan ekspor 9 persen. Namun kalau maksimal sulit diperkirakan tergantung investasi.Demi mendorong investasi kita berperan lintas sektoral, berusaha menyusun konsep bersama untuk perbaiki peraturan seperti UU penanaman modal dan penyederhanaan pemberian izin dan lisensi.Hambatan perdagangan apa saja yang telah diselesaikan sepanjang 2005?Kita berhasil hadapi kasus anti dumping untuk kertas kita di Korea karena kami anggap tidak fair. Lalu hal ini dibawa ke WTO dispute settlement dan kita berhasil menang.Dari segi pengamanan perdagangan untuk dalam negeri telah dikenakan BMAD untuk tepung terigu dari Cina dan India serta black carbon dari India, Korea dan Thailand.Selain itu ada jalur merah yang tertuang dalam paket insentif Oktober untuk produk tertentu seperti tekstil, elektronika dan sepatu yang habis pada bulan Desember ini. Rencananya akan diperpanjang namun berapa lamanya masih dirapatkan.Sementara hambatan dalam negeri lebih ke sistem distribusi untuk itu kami bekerjasama dengan Dephub untuk mengkaji hambatan jalan distribusi seperti pengurangan jembatan timbang, menurunkan THC.Masalah-masalah apa saja yang dianggap krusial atas masalah tersebut dan apa yang telah dilakukan Depdag untuk mengatasinya?Masalah krusial adalah bagaimana meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar dalam dan luar negeri yang perbaikannya membutuhkan banyak komponen. Salah satu caranya dengan menurunkan ekonomi biaya tinggi. Selain itu dengan investasi baru sehingga sangat perlu untuk perbaiki iklim investasi.Ada 3 kelompok yang perlu ditingkatkan daya saingnya yakni traditional comparative advantage yang bersumber dari alam seperti mineral, kakao, palm oil. Dimana sebagian bahan bakunya ada di Indonesia. Bagaimana meningkatkan nilai tambah dengan memperbaiki mutu dan meningkatkan processing olahannya sehingga nilai meningkat.Kedua, Indonesia perlu repositioning kembali untuk yang padat karya sepert TPT dan sepatu. Menurut saya Indonesia setidaknya 3-5 tahun kedepan ada peluang yang berpihak ke kita mengingat Cina terkena hambatan perdagangan di Eropa dan Amerika. Pasar Cina menjadi peluang Indonesia.Ketiga, jasa, tenaga kerja terampil. Industri semi labor intensive seperti call centre, software processing serta padat karya unskilled laborDalam rangka meningkatkan daya saing kita lakukan harmonisasi tarif sehingga tahun 2010 tarif BM barang impor akan menjadi nol persen hingga 10 persen dalam rangka harmonisasi tarif. Namun, masih akan ada pengecualian pada sektor-sektor tertentu yang akan ditentukan kemudian. Namun lebih lengkapnya kita tunggu rapat tim teknis pembahasan tarif, yang diharmonisasi BM antara bahan baku dan final product dimana final product akan lebih tinggi BM nya.Pemberian izin ekspor bahan baku kadang menimbulkan kontra dari sisi industri atau Depperin, salah satunya pembukaan kran ekspor rotan, bagaimana menyikapi?Isu pertentangan kebijakan akan selalu timbul antara Depdag dan departemen teknis lain tergantung sudut pandang. Itu normal saja yang penting apa yang jadi kesepakatan bersama apabila tak tercapai kesepakatan inter departemen harus diangkat ke level Menko.Satu sisi ingin mengembangkan industri namun yang terkena beban petani atau produsen bahan baku. Depdag bukan departemen sektoral jadi melihatnya harus berimbang. Kalau ingin kembangkan industri cara terbaik bukan dengan melarang ekspor karena itu menjadi beban pihak lain sehingga harus dicari cara lain. Jadi kebijakan itu tidak bisa dikatakan merugikan atau menguntungkan .Industri rotan memang mengalami kesulitan tapi menurut analisa bukan karena kekurangan bahan baku. Izin ekspor baru bisa dikeluarkan apabila keperluan dalam negeri telah terpenuhi dan ini berlaku untuk semua komoditi.Kontroversi impor beras, seberapa krusialnya hingga memberi izin impor beras?We have very clear reason dalam pemberian izin yakni stok bulog di bawah satu juta ton. Kita memang tidak bisa melarang impor beras tapi mengatur itulah kebijakan Indonesia mengatur dengan syarat untukmemenuhi kebutuhan dalam negeri. Istilahnya kita pelaksana pengaturan impor beras berdasarkan data stok beras dan harga.Kita bertujuan amankan stok kalau tidak bisa peroleh dari dalam negeri dengan harga yang tidak akan mengganggu kestabilan harga bersama-sama kita memutuskan iron stock untuk Bulog diimpor.Apakah ada tim pengawas yangmengawasi beras impor tersebur benar-benar masuk hanya di gudang Bulog tidak dilempar ke pasar?Tidak ada tim pengawas tapi bisa dipantau dengan kita terus memantau harga beras di pasar-pasar. Kalau Bulog mengeluarkan ke pasar akan terasa dengan dumping dalam jumlah yang besar harga pasti anjlok dan itu pasti kelihatan. Secara aturan bulog tidak boleh mengeluarkan beras impor untuk apapun tanpa ijin depdag. Mekanisme pasar sendiri yang akan mengawasi dengan penurunan harga yang signifikan.PR untuk tahun 2006 yang harus diselesaikan? Ada RUU perdagangan, RUU penanaman modal dan perpers penataaan toko modern dan pasar modern. Diharapkan perpers keluar lebih cepat karena nantinya perpres tertuang dalam UU Perdagangan.
(qom/)











































