Terlanjur Ambil Pelatihan Bundling Pra Kerja Tetap Dapat Insentif?

Terlanjur Ambil Pelatihan Bundling Pra Kerja Tetap Dapat Insentif?

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 02 Jul 2020 11:29 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Project Management Officer (PMO /manajemen pelaksana) program Kartu Pra Kerja menghentikan paket bundling pelatihan program Kartu Pra Kerja. Paket bundling adalah jenis pelatihan yang di dalamnya terdiri dari lebih dari satu macam pelatihan.

Lalu peserta yang sudah terlanjur mengikuti pelatihan jenis bundling tersebut tetap mendapatkan insentif?

Berdasarkan keterangan manajemen pelaksana yang disampaikan Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja Panji Winanteya Ruky, penghentian paket bundling hanya efektif dari tanggal 30 Juni dan tidak berlaku surut. Artinya peserta yang sebelumnya mengikuti paket tersebut tetap mendapatkan insentif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insentif peserta yang dulunya mengambil paket pelatihan bundling akan terus berjalan seperti biasa," demikian pernyataan Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja, Kamis (2/7/2020).

Selain itu, penyedia pelatihan dengan jenis bundling juga akan tetap menerima pembayaran sebagimana mestinya.

ADVERTISEMENT

"Mitra platform digital serta lembaga pelatihan yang telah menjual paket pelatihan bundling hingga 30 Juni pun tetap akan menerima pembayaran atas pelatihan yang telah diselenggarakannya," jelasnya.

Ditegaskan kembali, yang dihentikan dari pelatihan Kartu Pra Kerja adalah pelatihan yang berbentuk paket bundling saja. Sementara program tersebut masih memiliki ribuan jenis pelatihan yang bervariasi.

"Dan paket bundling yang dihentikan ini hanya sebagian kecil dari seluruh pelatihan yang ditawarkan, sehingga peserta pelatihan tetap memiliki kebebasan untuk memilih jenis pelatihan (Kartu Pra Kerja) sesuai minat dan kebutuhan mereka," tambahnya.




(toy/fdl)

Hide Ads