Ombudsman RI menemukan 397 komisaris BUMN rangkap jabatan berdasarkan data 2019. Ombudsman juga menerima banyak keluhan dari komisaris BUMN di mana komisaris yang rangkap jabatan susah hadir dan sulit diminta pendapat.
Demikian disampaikan Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih dalam acara Menyoal Rangkap Jabatan dan Benang Kusut Pengelolaan BUMN, Kamis (2/7/2020).
"Saya juga banyak menerima keluhan dari beberapa komisaris yang kerja sangat serius dan merasa komisaris rangkap jabatan sudah kehadiranya susah, diminta pendapat juga tidak ada." ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang, kondisi itu hampir merata dilakukan oleh komisaris yang rangkap jabatan. Menurutnya, para komisaris itu merasa diberlakukan tidak adil.
"Keluhan itu nyata dan tentunya orang tidak mau disebut namanya, merata, dan banyak sekali yang melaporkan begitu," ujarnya.
"Itulah nyatanya banyak sekali komisaris yang curhat Ombudsman karena merasa diberlakukan tidak adil, kerja serius, semangat 45 yang lain hanya gara-gara jabatannya kemudian bisa seenaknya," tambahnya.
Menurutnya, hal itu tak terbantahkan. Ia bilang jangan sampai segala bukti terkait hal itu bertebaran.
"Jangan mengelak dengan itu jangan sampai dokumen bertebaran segala bukti kehadiran dan sebagainya," ujarnya.
(acd/ara)