Sebanyak 5 produk eucalyptus yang dikembangkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan) sudah diluncurkan sejak 9 Mei 2020, dan 3 di antaranya telah dipatenkan pada 18 Mei lalu.
Kelima produk tersebut antara lain minyak roll on, inhaler, balsem, diffuser oil, dan kalung aromatherapy berbahan dasar eucalyptus. Kala itu, eucalyptus diklaim Kementan sebagai 'antivirus' Corona.
Klaim antivirus itu dikeluarkan Kementan dalam press releasenya berjudul 'Kementan Launching Antivirus Corona Berbahan Eucalyptus' yang dikeluarkan 8 Mei 2020. Di situ ditulis, Kementan melaunching inovasi antivirus berbasis eucalyptus di ruang utama Agriculture War Room (AWR). Produk inovasi ini merupakan hasil uji lab para peneliti pertanian yang dinilai mampu menangkal penyebaran virus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang didampingi Kepala Balitbangtan Fajry Jufri dan Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono mengatakan, bahwa terobosan ini memiliki hasil pengujian eucalyptus terhadap virus influenza, virus Beta dan gamma corona yang menunjukkan kemampuan membunuh virus sebesar 80-100 persen.
Kementan kembali mengklaim produknya sebagai antivirus saat mengeluarkan press release pada 9 Mei 2020 berjudul 'Kementan : Masyarakat Bisa Gunakan Eucalyptus Sebagai antivirus'. Di situ dituliskan, inovasi antivirus berbasis eucalyptus yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi angin segar di tengah pandemi covid-19 yang masih merebak khususnya di Indonesia.
Dua bulan setelah launching, tepatnya di awal Juni ini produk eucalyptus menjadi perbincangan. Kemampuan dari produk eucalyptus ini pun dipertanyakan, apakah benar-benar mampu menjadi antivirus Corona.
Hari ini, Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry memberikan klarifikasi atas produk tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tak pernah memberikan klaim atas eucalyptus sebagai antivirus Corona. Pasalnya, izin edar dari BPOM sendiri atas 3 produk eucalyptus (minyak roll on, inhaler, dan kalung aromatherapy) hanya sebatas produk jamu.
"Kita menerima saran dan masukan. Tentunya over klaim, kita sudah menyampaikan juga kita tidak over klaim. Izin dari BPOM memang tidak menyebut antivirus, sama di roll on eucalyptus ini tidak ada menyebut, karena memang harus melalui tahapan. Izin edar ini kan jamu," kata Fadjry dalam konferensi pers virtual, Senin (7/6/2020).