3 Produk yang Diklaim Pemerintah Anti-Corona

3 Produk yang Diklaim Pemerintah Anti-Corona

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 06 Jul 2020 15:00 WIB
Indonesia akhirnya berhasil mematenkan formula antivirus Corona dalam bentuk inhaler, diffuser oil hingga kalung antiCorona.
Foto: Istimewa/Dok. Kementan
Jakarta -

Pemerintah sempat beberapa kali mengumumkan produk yang diklaim bisa membunuh virus Corona atau Anti-Corona. Ada produk apa saja ya?

Kementerian Pertanian ( Kementan) melalui Badan Litbang Pertanian (Balitabangtan) mengaku telah menemukan formula paling efektif yang mampu menangkal virus corona. Formula tersebut dijadikan beberapa medium, mulai dari inhaler hingga kalung.

Kalung
Yang terakhir diluncurkan adalah kalung 'antivirus' Corona. Kalung antivirus Corona berbahan eukaliptus akan siap dipasarkan pada Agustus ini.

Menurut Kepala Balitbang Kementan Fadjry Djufry, kalung ini akan diproduksi oleh PT Eagle Indopharma.

"Kalung pada bulan Agustus akan siap dipasarkan untuk masyarakat. Sementara itu, untuk inhaler dan roll on itu produknya akan siap akhir Juli ini," ujarnya.


Roll On
Fadjry menyebut, selain dikemas dalam bentuk kalung, formula yang mengandung eucalyptus itu juga dibuat dalam bentuk roll on.

"Yang sudah didaftarkan adalah roll dan inhaler, sudah keluar izinnya minggu lalu. Nanti bisa dibeli di toko obat dan minimarket dengan harga sangat terjangkau," katanya.

Inhaler
Selain bentuk kalung dan roll on, produk antivirus yang diklaim punya potensi bunuh Corona juga dibentuk dalam inhaler. Rencananya, produk-produk ini akan tersedia di pasaran mulai bulan Agustus mendatang.

Dua bulan setelah launching, tepatnya di awal Juni ini produk eucalyptus menjadi perbincangan. Kemampuan dari produk eucalyptus ini pun dipertanyakan, apakah benar-benar mampu menjadi antivirus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini, Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry memberikan klarifikasi atas produk tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tak pernah memberikan klaim atas eucalyptus sebagai antivirus Corona. Pasalnya, izin edar dari BPOM sendiri atas 3 produk eucalyptus (minyak roll on, inhaler, dan kalung aromatherapy) hanya sebatas produk jamu.




(ang/ang)

Hide Ads