Pemerintah Targetkan 900 Ribu Orang Dapat Kerjaan Baru Saat Pandemi

Pemerintah Targetkan 900 Ribu Orang Dapat Kerjaan Baru Saat Pandemi

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 08 Jul 2020 14:51 WIB
Pencari kerja melakukan pendaftaran secara online di bursa kerja Bankers Career Expo 2014, di Jakarta Selatan, Selasa (04/11/2014). Sejumlah bank nasional membuka lowongan bagi pencari kerja yang berminat menggeluti dunia perbankan. Pameran ini berlangsung hingga 5 November 2014.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pandemi COVID-19 membuat banyak orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu banyak pengangguran yang belum terserap di bursa kerja. Namun pemerintah menargetkan 800-900 ribu orang akan terserap ke dunia kerja hingga akhir 2020.

"Kami menargetkan paling tidak 800-900 (ribu) yang bisa terserap tenaga kerja di tahun 2020 ini, akhir tahun 2020 ini," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Dia menjelaskan bahwa pemulihan akibat merebaknya virus Corona tidak akan bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kan recovery-nya tidak bisa dalam satu tahun ini. Apalagi misalnya COVID belum sepenuhnya pulih kan. Ini masih beberapa daerah yang kembali beroperasi, daerah yang masuk kategori hijau. Tentu recovery-nya tidak bisa 2020 ini," jelasnya.

Namun pemerintah menyiapkan langkah-langkah terkait dampak COVID-19 terhadap sektor ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

"Jadi yang sekarang dilakukan Kemnaker disamping melakukan pelatihan vokasi, memberikan skilling, up-skiling, re-skilling, kami juga memperluas kesempatan kerja melalui pelatihan kewirausahaan. Jadi kalau misalnya pasar kerjanya masih terbatas maka kita dorong mereka mengembangkan usaha secara mandiri," ujarnya.

Sementara itu, lanjut dia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah pengangguran terbuka ada sebanyak 6,88 juta orang. Itu belum ditambah korban PHK dan karyawan dirumahkan imbas pandemi COVID-19.

"Jumlah pekerja sektor formal yang dirumahkan dan di-PHK mencapai 1,3 juta orang. Sementara pekerja di sektor informal terdampak COVID-19 yang masuk datanya ke Kementerian Ketenagakerjaan mencapai lebih dari 318.000 orang," tambahnya.




(toy/eds)

Hide Ads