Pembentukan holding BUMN sektor penerbangan dan pariwisata masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP). Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra yang menjadi pembicara dalam webinar Jakarta Chief Marketing Club Officer (CMO).
Jika tidak ada perubahan, aturan disebut akan dirilis Oktober nanti.
"Sedang difinalisasi. Tapi memang semua itu kan menunggu peraturan pemerintah keluar. Diharapkan bulan Oktober keluar," kata Irfan, Rabu (8/7/2020).
Irfan mengatakan, dengan holding ini maka diharapkan tak ada aksi saling menyikut di antara masing-masing BUMN.
"Jadi one company, nggak bersaing, saling bersikutan, berada di satu naungan. Jadi kalau Garuda dipakai di Terminal 3 di tengah, nggak di ujung lagi. Terus mungkin saya nggak perlu bayar parkirnya (di bandara)," terangnya.
Selain itu, menurut Irfan holding penerbangan ini juga bisa mengefisiensi proses birokrasi di Kementerian BUMN.
"Dan mungkin sebagai Menteri BUMN, Pak Erick nggak perlu ketemu sama 4-5 BUMN, jadi 1 saja. Jadi perombakan sekali saja nggak perlu 5. Sekarang kalau marah ke Garuda kan saya bilang, ya habis AP II kayak gitu sih Pak. Jadi kan lama-lama pusing, jadi butuh 1 orang saja di antara sesama BUMN," terang Irfan.
Klik halaman selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Irfan Setiaputra Raih Anugerah Tokoh Transformatif Industri Penerbangan Nasional "
[Gambas:Video 20detik]