Pandemi Corona telah menyebabkan jutaan orang Amerika Serikat (AS) terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut Biro Riset Ekonomi atau National Bureau of Economic Research (NBER) dua pertiga pengangguran berpeluang mendapatkan tunjangan lebih dari gaji mereka.
Berdasarkan penelitian dari peneliti NBER Peter Ganong, Joseph S. Vavra dan Pascal J. Noe mereka menemukan bahwa 68% dari pengangguran dapat memperoleh manfaat melebihi gaji mereka, dengan rata-rata tunjangan mencapai 134% dan 20% pengangguran lainnya berhak mendapat 200% dari gaji mereka.
Dikutip dari CNBC, Kamis (9/7/2020) pekerja yang bisa mendapatkan kompensasi yang tinggi dari gaji mereka yakni pekerja restoran, petugas kebersihan, dan tenaga medis. Petugas kebersihan yang bisa mendapat tunjangan 158% dari gaji mereka, sedangkan pekerja ritel bisa mendapatkan 142% dari penghasilan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengangguran di AS sejauh ini telah mendapatkan manfaat berdasarkan UU CARES yang memberikan program tunjangan pengangguran kepada jutaan orang sebesar US$ 600 setara Rp 8,6 juta (kurs Rp 14.380/dolar US) per minggunya. Dana tersebut telah membantu pengangguran menstabilitaskan keuangan rumah tangga mereka yang terdampak. Namun pendanaan UU CARES akan berakhir Juli ini.
Penelitian NBER tidak memberikan rekomendasi khusus terkait pendanaan. Namun memberikan catatan bahwa pemerintah harus mengubah program kompensasi pengangguran untuk tidak lebih dari 100% gaji pekerja. Peneliti menyarankan mengganti tunjangan sebesar US$ 600 menjadi US$ 300 (Rp 4,3 juta).
"Tingkat tunjangan yang tinggi dapat memberikan likuiditas penting yang diperlukan bagi rumah tangga untuk memperlancar konsumsi selama periode dislokasi ekonomi saat ini,"menurut penelitian tiga peneliti NBER.
"Namun, jika tunjangan lebih dari 100% akan menciptakan masalah baru seperti menghambat relokasi tenaga kerja, terutama selama pemulihan perekonomian," tambah mereka.
(fdl/fdl)