Nonton di Bioskop Wajib Physical Distancing, Ini Pengaturannya

Nonton di Bioskop Wajib Physical Distancing, Ini Pengaturannya

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 11 Jul 2020 13:47 WIB
Suasana simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). Simulasi tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan kesiapan tempat hiburan bioskop dalam penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan alat pelindung wajah bagi karyawan, pembatas jaga jarak, masker, sarung tangan dan cairan disinfektan seiring tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Jakarta -

Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPSBI) telah menetapkan pembukaan kembali bioskop pada 29 Juli mendatang. Khususnya di DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat akan menetapkan kepastian bioskop dibuka atau tidak pada tanggal 29 Juli nanti masih menunggu hasil evaluasi masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase I yang akan dilaksanakan pada 16 Juli mendatang.

Sebelum dibukanya bioskop, Pemprov DKI sudah mengeluarkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona (COVID-19) melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020. Syarat utamanya yakni kapasitas maksimal bioskop 50%.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, Pemprov DKI tak mewajibkan protokol duduk berjarak di dalam teater bioskop. Khususnya bagi pengunjung yang datang bersama keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau orang normalnya kan 1 kosong, 1 isi. Tapi kalau misalnya ada yang family, atau bagaimana boleh 1 kosong, 2 isi, 1 kosong, 2 isi. Boleh saja," kata Cucu kepada detikcom, Sabtu (11/7/2020).

Namun, Pemprov DKI menyerahkan sepenuhnya kepada pengusaha untuk teknis pengaturan duduk pengunjung.

ADVERTISEMENT

"Itu teknisnya lebih pengusaha yang mengatur. DKI yang jelas 50%. Lalu ada cover di sandaran tangan," tutur Cucu.

Pengusaha mengatur jarak duduk di bioskop. Klik halaman selanjutnya.

Ketua GPBSI Djonny Syafruddin menegaskan, pengaturan duduk di bioskop akan dilakukan dengan physical distancing. Sehingga, aturannya yakni 1 kursi terisi, 1 kursi kosong.

"Satu isi satu kosong. Sudah, itu 20% isinya. Jadi isi, kosong, isi, kosong," tegas Djonny ketika dihubungi detikcom secara terpisah.

Dengan aturan tersebut, maka pengunjung yang datang dengan keluarga tetap duduk berjarak, pengaturan itulah yang akan diterapkan di tahap awal pembukaan bioskop nanti.

"Kan beda-beda bioskop. Kalau premier ya pokoknya satu ada yang kosong. Permasalahan keluarga itu 2 belum diputuskan. Kita tetap 1 isi, 1 kosong. Kan kalau belajar dari A dulu baru ke Z, pelan-pelan kita belajar," papar Djonny.

Namun, kelanjutannya apakah aturan duduk khususnya bagi keluarga nantinya boleh berdekatan akan ditetapkan ketika evaluasi tahap awal pembukaan bioskop.

"Nanti evaluasi ya bisa 1-2 minggu, kita nggak tahu. Ini kan orang belajar semuanya," pungkas Djonny


Hide Ads