Jakarta -
Maskapai penerbangan akan menindak tegas oknum pilot yang kedapatan menyalahgunakan narkoba. Hal ini dilakukan menyusul ada tiga oknum pilot yang tertangkap akibat mengonsumsi sabu.
Ketiga pilot tersebut mengaku menggunakan sabu untuk meningkatkan konsentrasi.
Menanggapi hal tersebut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan dengan adanya oknum pilot yang ditangkap oleh kepolisian, saat ini maskapai sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sampaikan saat ini kami turut melakukan penelusuran lebih lanjut atas hal tersebut," kata Irfan dalam keterangan resmi, Sabtu (11/7/2020).
Dia mengungkapkan Garuda Indonesia secara berkala melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai. Perseroan pun tak segan-segan memecat karyawannya yang terbukti menggunakan narkotika.
"Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti menyalahgunakan narkotika dan siap menerapkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja," sebutnya.
"Hal ini dilakukan sebagai cara untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia," lanjutnya.
lanjut ke halaman berikutnya
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara menyikapi penangkapan tiga pilot karena kasus narkoba. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menegaskan operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personilnya.
Selain itu, Novie memastikan tidak akan sedikitpun melindungi personil maskapai yang tersandung kasus narkoba.
"Personil penerbangan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tidak akan mendapat perlindungan dari Kementerian Perhubungan. Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman," tutur Novie, dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (11/7/2020).
Pemerintah juga terus menerus mewujudkan penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Salah satu wujud komitmen itu melakukan tes narkoba atau RUN (Rapid Urine Napza) secara random dilakukan di bandara seluruh Indonesia.
Novie menambahkan, Kementerian Perhubungan tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilaksanakan pihak Kepolisian terhadap para pilot yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
"Penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot adalah wewenang penuh pihak kepolisian.
"Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang dilakukan oleh pilot ataupun personil penerbangan. Saya pastikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku," tutur Novie.
Simak Video "Video Garuda Indonesia Masuk Top 25 Maskapai Terbaik di Dunia Tahun 2025"
[Gambas:Video 20detik]