Salah satu anak pendiri Grup Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja, yakni Freddy Widjaja melayangkan gugatan kepada lima saudara tirinya. Harta warisan jadi permasalahannya.
Freddy mempermasalahkan warisan berupa 12 aset perusahaan peninggalan almarhum Eka Tjipta Widjaja. Freddy meminta 12 aset untuk diberikan setengah bagian kepadanya.
Gugatan yang dilakukan bernomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, yang didaftarkan tertanggal 16 Juni 2020. Ditujukan kepada saudara-saudara tirinya yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 12 aset warisan Sinar Mas yang dipersoalkan:
1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology TbK (SMAR) atau Smart
SMART adalah perusahaan publik produk konsumen berbasis kelapa sawit yang terintegrasi dan terkemuka di Indonesia yang berfokus pada produksi minyak sawit yang lestari. Total nilai aset sebesar Rp 29,31 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4,63 triliun.
2. PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA)
Perusahaan ini bergerak dalam bidang jasa keuangan di Indonesia. Perusahaan menyediakan layanan keuangan terpadu dan komprehensif, termasuk Perbankan, Asuransi, Pembiayaan, Pasar Modal, Manajemen Aset, Administrasi Saham, Keamanan, dan Teknologi Informasi. Perusahaan tergabung dalam Sinar Mas Group. Total nilai aset sebesar Rp 100,66 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 1,65 triliun.
3. Sinar Mas Land
Sinar Mas Land adalah salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia yang menyediakan beragam produk, mulai dari kota mandiri, perumahan, kawasan komersial dan industri, hotel hingga resor wisata, yang tersebar tidak saja di Indonesia, tapi juga di Asia hingga Eropa. Total nilai aset pada tahun 2019 sebesar US$ 7.757.500.000 dirupiahkan dengan kurs Rp 15.000, sama dengan Rp 116,36 triliun.
4. PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM)
Perusahaan ini bergerak dalam bidang perbankan umum dengan total nilai aset pada September 2019 sebesar Rp 37,39 triliun.
5. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP)
Perusahaan bergerak di bidang pembuatan kertas, pulp dan kertas kemasan. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1978. Entitas induk utama dari perusahaan dan anak perusahaan adalah PT. Purinusa Ekapersada, yang didirikan di Republik Indonesia, yang merupakan bagian dari Grup Sinarmas dengan total nilai aset pada tahun 2018 sebesar US$ 8.751.000.000 dengan kurs Rp 15.000, sebesar Rp 131,27 triliun.