DPR dan Garuda Bahas Dana Talangan, Ini Hasilnya

DPR dan Garuda Bahas Dana Talangan, Ini Hasilnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 14 Jul 2020 19:40 WIB
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) datangkan pesawat Boeing 777-300ER untuk melayani penerbangan haji mulai Agustus 2015. Hari ini maskapai pelat merah itu menerima B777-300ER ketujuhnya di Hanggar 2 Garuda Maintenance Facilities (GMF), kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng. Rachman Haryanto/detikcom.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Rapat Komisi VI DPR dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menghasilkan lima kesimpulan. Kesimpulan rapat dibacakan Wakil Ketua Komisi VI Gde Sumarjaya Linggih di Komisi VI DPR Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Kesimpulan pertama Komisi VI menerima penjelasan terkait kebutuhan dana pinjaman pemerintah kepada Garuda Indonesia tahun anggaran 2020 sebesar Rp 8,5 triliun yang digunakn untuk menjaga likuiditas dan solvabilitas perusahaan tahun 2020 hingga tahun 2023 dalam bentuk mandatory convertible bond.

Kedua, Komisi VI menerima penjelasan Garuda Indonesia terkait usulan dana pinjaman pemerintah di atas dapat difasilitasi dengan bridging loan dari Himbara dengan support letter dari Kementerian Keuangan dengan jumlah hingga Rp 2,3 triliun untuk membiayai operasional sampai pencairan dana pinjaman dari pemerintah dapat dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, Komisi VI menerima aspirasi agar dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang diberikan ke Garuda Indonesia diberikan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).

Keempat, Komisi VI akan membahas terkait dana pinjaman pemerintah ke BUMN tahun 2020 kepada Garuda Indoensia pada rapat pleno Komisi VI sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN.

ADVERTISEMENT

Terakhir, Komisi VI meminta Garuda Indonesia untuk memberikan jawaban secara tertulis dalam waktu paling lama 10 hari kerja atas pertanyaan Anggota Komisi VI.




(acd/dna)

Hide Ads