Kontraktor Tol Trans Sumatra Dapat Suntikan Rp 3,5 T

Kontraktor Tol Trans Sumatra Dapat Suntikan Rp 3,5 T

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 14 Jul 2020 22:30 WIB
Public Expose Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi PT. Hutama Karya

(kiri ke kanan) Direktur Utama Jalan Tol PT. Hutama Karya Bambang Pramusinto, Direktur Utama PT. Hutama Karya I Gusti Ngurah Putra dan Direktur Keuangan PT. Hutama Karya Anis Anjayani menjawab pertanyaan wartawan sesaat setelah berlangsungnya Due Dilligence Meeting & Public Expose Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi I di Jakarta, Rabu (16/11/2016). PT Hutama Karya (Persero) melangsungkan acara Due Dilligence Meeting & Public Expose Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi I Hutama Karya Tahun 2016 dalam rangka mendukung pendanaan untuk pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera. Grandyos Zafna/detikcom
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

PT Hutama Karya (Persero) mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) di tahun 2020 sebesar Rp 3,5 triliun. Dirut Hutama Karya Budi Harto mengatakan suntikan modal ini akan digunakan untuk menyelesaikan ruas Pekanbaru-Dumai dan Terbanggi-Besar Pematang Panggang-Kayu Agung.

Pembagiannya Rp 2 triliun akan dialokasikan untuk Pekanbaru-Dumai. Sisanya untuk ruas Terbanggi-Besar Pematang Panggang-Kayu Agung.

"Sesuai rencana semula Rp 3,5 triliun ini akan diarahkan untuk ruas Pekanbaru-Dumai Rp 2 triliun. Sisanya Terbanggi-Besar Pematang Panggang-Kayu Agung Rp 1,5 triliun. Jadi masih sesuai dengan rencana kita," kata Budi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut ruas Pekanbaru-Dumai dua bulan lagi siap dioperasikan. Kemudian, secara total sudah ada 364 km jalan tol yang sudah dioperasikan.

Dia menjelaskan masih akan ada tambahan 771 km jalan tol lagi yang sedang dalam pelaksanaan pembangunannya.

ADVERTISEMENT

"Pekanbaru-Dumai hampir selesai 2 bulan insyaallah siap dioperasikan. Dari awalnya sudah dibangun 364 km, 771 km pelaksanaan," ujar Budi.

Selain mendapatkan PMN Rp 3,5 triliun, Hutama Karya juga mendapatkan suntikan modal tambahan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23/2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional jumlahnya Rp 7,5 triliun. Bila ditotal Hutama Karya akan mendapatkan suntikan modal sebesar Rp 11 triliun.




(dna/dna)

Hide Ads