Harta Warisan Bos Sinar Mas Diperebutkan, Singapura Masuk Resesi

Round-Up Berita Terpopuler

Harta Warisan Bos Sinar Mas Diperebutkan, Singapura Masuk Resesi

Tim detikcom - detikFinance
Selasa, 14 Jul 2020 21:00 WIB
Eka Tjipta Widjaja
Foto: dokumentasi Forbes

Pendiri Grup Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja meninggal dunia Sabtu, 26 Januari 2019 silam, dalam usia 98 tahun. Bisnis raksasanya kini diteruskan oleh anak-anaknya.

Kabar terkini dari anak-anak Eka Tjipta Widjaja adalah, salah satu anaknya yang bernama Freddy Widjaja, menggugat hak waris/wasiat atas kepada lima saudara tirinya atas harta warisan dari ayah mereka. Nilainya hingga ratusan triliun rupiah.

Gugatan dilayangkan ke saudara tirinya yaitu Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan bernomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst itu diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 Juni 2020 lalu. Sidang perdana sudah digelar pada 29 Juni dan sidang kedua pada Senin 13 Juli 2020.

Baca selengkapnya di sini: Anak-anak Mendiang Bos Sinar Mas Ribut soal Warisan Triliunan

ADVERTISEMENT

Klik halaman selanjutnya


Hide Ads