Ini Daftar BUMN yang Diusulkan Dapat PMN hingga Dana Talangan

Ini Daftar BUMN yang Diusulkan Dapat PMN hingga Dana Talangan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 15 Jul 2020 16:15 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir bahas kasus Asuransi Jiwasraya bersama Komisi VI DPR. Erick buka-bukaan soal penyelesaian sengkarut PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menteri BUMN Erick Thohir/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN), dana talangan, hingga pembayaran utang pemerintah kepada BUMN di Komisi VI DPR RI. DPR RI akan menyampaikan pandangan terkait pemberian dana tersebut.

"Sebelum kami menyampaikan hasil keputusan Komisi VI yang merupakan rangkuman pandangan masing-masing poksi kami persilakan Pak Menteri menyampaikan beberapa hal perkembangan terakhir," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Erick menuturkan, PMN ini penting seperti halnya yang akan diberikan untuk PT Hutama Karya (Persero).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin review saja awal, memang kami membutuhkan PMN khususnya di Hutama Karya yang kita ketahui memang menyelesaikan ruas Pekanbaru-Padang, di mana termasuk seksi Pekanbaru-Pangkalan Rp 4,3 triliun dan juga Simpang-Indralaya," katanya.

Berikut rincian dana yang disampaikan Erick Thohir:

ADVERTISEMENT

PMN

1. Hutama Karya Rp 7,5 triliun
2. BPUI Rp 6 triliun
3. PNM Rp 1,5 triliun
4. ITDC Rp 0,5 triliun

Dana talangan

1. Garuda Indonesia Rp 8,5 triliun
2. PTPN Rp 4 triliun
3. KAI Rp 3,5 triliun
4. Krakatau Steel Rp 3 triliun
5. Perumnas Rp 0,65 triliun

Pencairan utang pemerintah

1. PLN Rp 48,46 triliun
2. Pertamina Rp 45 triliun
3. Kolektif BUMN Karya Rp 12,16 triliun
4. Pupuk Indonesia Rp 6 triliun
5. Kimia Farma Rp 1 triliun
6. Bulog Rp 0,56 triliun
7. KAI Rp 0,3 triliun.




(acd/ara)

Hide Ads