Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membacakan hasil pemeriksaan BPK pada laporan keuangan Kementerian PUPR tahun 2018. Dalam hasil pemeriksaan, ada temuan BPK terkait kesalahan penganggaran belanja modal sebesar Rp 3 triliun.
"Ada kesalahan penganggaran belanja modal senilai Rp 3 triliun. Dan kesalahan klasifikasi anggaran belanja modal senilai Rp 85 juta," kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (15/2/202).
Merespons temuan itu, anggota Komisi V Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dari fraksi PKB mempertanyakan kredibilitas jajaran Basuki dalam mengelola anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kementerian PUPR itu kan benar-benar orang yang terdidik, pintar, profesional, kok bisa terjadi kesalahan pembayaran (anggaran)? Ini bagaimana penjelasannya?" tanya Eem pada Basuki.
Eem sendiri memahami pada tahun 2018 Kementerian PUPR harus mengelola anggaran yang sangat besar, bahkan terbesar dari kementerian/lembaga lainnya yakni Rp Rp 106,9 triliun. Namun, ia mempertanyakan kinerja Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian PUPR yang seharusnya menjadi pengawas di internal kementerian.
"Memang bagi Kementerian PUPR tidak mudah karena mengelola anggaran begitu banyak. Tapi bisa terjadi kesalahan pembayaran anggaran ini seperti apa? Kok bisa terjadi seperti itu? Kok bisa salah? Padahal kan di Kementerian ada Irjen. Kalau kelebihan pasti di setiap Kementerian pasti itu mengalami. Di DPR phn ada kelebihn pembayaran akhirnya dikembalikan. Tapi ini yang terjadi kesalahan pembayaran," ujar Eem.
Ia pun meminta Basuki untuk lebih cermat mengontrol pengelolaan anggaran yang telah diamanahkan pada Kementerian PUPR.
"Mohon itu jadi perhatian agar tidak terulang," tegas Eem.
Simak Video "Video: CT, Megawati hingga Pak Bas Hadiri Pernikahan Anak Pramono "
[Gambas:Video 20detik]