Anggota DPR Soroti Kesalahan Penganggaran Rp 3 T di PUPR

Anggota DPR Soroti Kesalahan Penganggaran Rp 3 T di PUPR

Vadhia Lidyana, Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 15 Jul 2020 17:40 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR. Basuki akan memangkas eselon IV pada bulan Desember 2019.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membacakan hasil pemeriksaan BPK pada laporan keuangan Kementerian PUPR tahun 2018. Dalam hasil pemeriksaan, ada temuan BPK terkait kesalahan penganggaran belanja modal sebesar Rp 3 triliun.

"Ada kesalahan penganggaran belanja modal senilai Rp 3 triliun. Dan kesalahan klasifikasi anggaran belanja modal senilai Rp 85 juta," kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (15/2/202).

Merespons temuan itu, anggota Komisi V Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dari fraksi PKB mempertanyakan kredibilitas jajaran Basuki dalam mengelola anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kementerian PUPR itu kan benar-benar orang yang terdidik, pintar, profesional, kok bisa terjadi kesalahan pembayaran (anggaran)? Ini bagaimana penjelasannya?" tanya Eem pada Basuki.

Eem sendiri memahami pada tahun 2018 Kementerian PUPR harus mengelola anggaran yang sangat besar, bahkan terbesar dari kementerian/lembaga lainnya yakni Rp Rp 106,9 triliun. Namun, ia mempertanyakan kinerja Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian PUPR yang seharusnya menjadi pengawas di internal kementerian.

ADVERTISEMENT

"Memang bagi Kementerian PUPR tidak mudah karena mengelola anggaran begitu banyak. Tapi bisa terjadi kesalahan pembayaran anggaran ini seperti apa? Kok bisa terjadi seperti itu? Kok bisa salah? Padahal kan di Kementerian ada Irjen. Kalau kelebihan pasti di setiap Kementerian pasti itu mengalami. Di DPR phn ada kelebihn pembayaran akhirnya dikembalikan. Tapi ini yang terjadi kesalahan pembayaran," ujar Eem.

Ia pun meminta Basuki untuk lebih cermat mengontrol pengelolaan anggaran yang telah diamanahkan pada Kementerian PUPR.

"Mohon itu jadi perhatian agar tidak terulang," tegas Eem.

Basuki sendiri membantah adanya kesalahan bayar di anggaran kementeriannya. Dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2018, ada temuan terkait kesalahan penganggaran belanja modal sebesar Rp 3 triliun. Basuki mengatakan hal itu terjadi bukan karena adanya kesalahan bayar. Tetapi karena adanya ketidaksesuaian antara Kementerian Keuangan dengan BPK.

"Kesalahan bayar itu bukan salah bayar tapi dulu pada 2018 PMK (Peraturan Menteri Keuangan) membatasi belanja barang ada shaping belanja barang tidak boleh lebih dari itu. Sehingga aset-aset yang dibangun untuk diberikan kepada masyarakat atau dihibahkan itu tidak seharusnya yang jadi belanja barang. Tapi karena sudah kena dia menjadi belanja modal. Pada saat diaudit oleh BPK inilah yang disebut salah bayar," kata Basuki.

"Jadi ini ketidaksesuaian antara BPK dan Menteri Keuangan, yang kena kami," tambahnya.

Namun saat ini, Basuki menyebut permasalahan tersebut sudah selesai karena Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan peraturan baru yang menyesuaikan belanja modal menjadi belanja barang.

"Sehingga khusus untuk yang mau dihibahkan bisa menjadi belanja barang. Sehingga mereka sudah setuju untuk yang khusus akhirnya dicapai kesepakatan untuk yang aset yang diserahkan kepada pihak ketiga apakah itu yayasan, apakah masyarakat, apakah Pemda itu masuk belanja barang sekarang sudah clear," ucapnya.



Simak Video "Video: CT, Megawati hingga Pak Bas Hadiri Pernikahan Anak Pramono "
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads