Serapan Anggaran Masih Rendah, Terawan: Berarti Pasiennya Sedikit

Serapan Anggaran Masih Rendah, Terawan: Berarti Pasiennya Sedikit

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 15 Jul 2020 20:51 WIB
Menkes Terawan terus memantau kondisi 2 WNI yang positif virus corona. Kondisi kedua orang itu pun dilaporkan cukup baik.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjawab pertanyaan mengenai rendahnya serapan anggaran kesehatan pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) terkait virus Corona. Pertanyaan itu dilontarkan oleh pimpinan rapat Banggar DPR RI Said Abdullah.

Terawan menjelaskan ada perbedaan sudut pandang saat melihat kinerja serapan anggaran kesehatan dalam penanganan COVID-19. Dia mencontohkan, seperti pembayaran jasa rumah sakit dan santunan untuk tenaga kesehatan (nakes).

"Kalau penyerapannya kurang kan berarti pasiennya kurang, sedikit. Santunan tenaga medis juga kalau penyerapannya kurang berarti yang meninggal sedikit. Ini yang agak berbeda," kata Terawan di ruang rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, anggaran kesehatan dalam penanganan COVID-19 ini terbagi menjadi dua yaitu di pusat dan daerah. Dengan begitu, penyerapannya pun harus akuntabel dan sangat hati-hati.

"Kita juga hati-hati sekali, karena kita menyangkut moral hazard yang kami pegang teguh," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia berjanji dalam waktu dekat akan menggenjot penyerapan anggaran insentif bagi nakes. Proses penyerapannya pun tetap mengutamakan akuntabilitas. Lebih lanjut Terawan memaparkan, sebanyak Rp 1,9 triliun merupakan insentif tenaga kesehatan yang telah diverifikasi Kementerian Kesehatan atau pusat, sedangkan Rp 3,7 triliun diverifikasi oleh daerah.

"Kami berjuang agar penyerapan bisa terserap dengan baik, tapi enggak ingin lepas efektivitas anggaran yang terserap," ungkapnya.

Kementerian Keuangan menyebut anggaran kesehatan dalam penanganan dampak pandemi virus Corona baru terserap Rp 4,48 triliun atau 5,12% dari total anggaran Rp 87,55 triliun. Serapan anggaran ini naik dari sebelumnya tercatat 4,68% atau setara Rp 4,09 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam media briefing percepatan pencairan anggaran kesehatan via virtual, Jakarta, Rabu (8/7/2020) lalu.

"Serapan anggaran kesehatan dari Rp 87,55 triliun sudah 5,12%," kata Kunta.

Serapan anggaran kesehatan yang masih minim menjadi penyebab geramnya Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam video yang diunggah beberapa waktu lalu, Jokowi marah dan sempat melontarkan ancaman reshuffle.

Jokowi marah, lantaran isu kesehatan tengah menjadi masalah yang paling utama di Indonesia. Namun anggaran kesehatan yang disiapkan begitu besar malah serapannya sangat kecil.




(hek/ara)

Hide Ads