Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, wabah virus corona atau COVID-19 diperkirakan masih belum akan selesai sampai akhir 2020. Hal ini menjadi landasan pemerintah memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) hingga ke akhir tahun untuk mengamankan dampak ekonomi dari wabah yang belum berakhir.
"Kami mempertimbangkan Covid mungkin tidak selesai akhir tahun maka semua program perlindungan sosial sudah diperpanjang hingga Desember," kata Sri Mulyani dalam acara Indonesia Economic Prospect Report secara virtual, Kamis (16/7/2020).
Bansos diharapkan menjadi penopang daya beli untuk tetap menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional di level positif sepanjang tahun 2020. Program perlindungan sosial bertujuan menjaga daya beli atau tingkat konsumsi masyarakat kelas bawah yang pendapatannya menurun akibat COVID-19. Hal ini mengingat ekonomi Indonesia hingga saat ini masih ditopang oleh tingkat konsumsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi perlindungan sosial di Indonesia sudah diperluas karena pandemi ini sudah mempengaruhi bukan hanya dari pekerjaan, tapi penghasilan masyarakat," katanya.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun. Anggaran tersebut terbagi ke beberapa program yang menyasar masyarakat kelompok bawah mulai dari program keluarga harapan (PKH), Kartu Sembako, Bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek, bantuan langsung tunai (BLT) untuk non Jabodetabek, Kartu Pra Kerja, diskon listrik, hingga BLT dari dana desa.
Selain perlindungan sosial, Sri Mulyani mengatakan pemerintah memulihkan perekonomian nasional juga melalui program dukungan kepada UMKM dan korporasi. Program yang mendukung kelompok bawah ini berpotensi untuk dilanjutkan pada tahun 2021 mengingat belum ada yang mengetahui kapan pandemi Corona berakhir.
"Dalam proses merancang APBN 2021 dan banyak program yang sudah diluncurkan di 2020 dan akan dievaluasi berapa yang akan dilanjutkan dan kelompok sasaran, dan ini kami diskusikan dengan parlemen dan dokumennya sudah kami masukan, dan masih ada waktu ini sudah efektif ini sudah baik," jelasnya.
Sebelum mengesahkan untuk melanjutkan beberapa program perlindungan sosial di 2021, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta kepada Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri untuk membaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya, DTKS akan menjadi acuan satu-satunya pemerintah dalam menyalurkan program perlindungan sosial maupun subsidi energi ke depannya.
"Kami meminta Kemensos dan Kemendagri untuk memberikan insentif dan Kemenkeu mendorong pemberian insentif kepada pemda agar mereka bisa mengupdate data rumah tangga dan datanya bisa ditingkatkan lagi," ungkapnya.
(hek/eds)