Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak jadi mengizinkan pembukaan bioskop pada 29 Juli. Hal ini dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan. Alasannya, Pemprov DKI masih menunggu situasi di Jakarta kondusif.
"Iya, betul. Ditunda sampai kondisi Jakarta kondusif," kata Kadisparekraf DKI Cucu Ahmad Kurnia kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).
Cucu mengatakan bioskop batal dibuka karena kondisi Corona di Jakarta belum stabil. Dia pun menjelaskan akan membuka bioskop apabila semua sudah kondusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bioskop di Jakarta Tak Jadi Buka 29 Juli |
"Karena kondisi COVID di Jakarta belum stabil, naik lagi. Jadi kita tunggu waktu sampai benar-benar kondusif," ujar Cucu.
Sebelumnya, Dinas Parekraf DKI Jakarta mengizinkan tempat usaha bidang pariwisata kembali dibuka di masa perpanjangan PSBB transisi. Salah satu tempat usaha yang diperbolehkan dibuka kembali itu ialah bioskop.
Aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020. SK itu diteken oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia.
"Bidang pariwisata yang beroperasi pada perpanjangan fase I masa transisi, hiburan dan rekreasi mulai tanggal 6 Juli-16 Juli 2020, bioskop, produksi film, penyelenggaraan pertunjukan/nobar di ruang terbuka," ujar Cucu dalam SK-nya.
Baca juga: Bioskop Buka 29 Juli, Aman Nggak Ya? |
(zlf/zlf)