Bioskop Batal Buka Tanggal 29 Juli, Pengelola Buka Suara

Bioskop Batal Buka Tanggal 29 Juli, Pengelola Buka Suara

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 16 Jul 2020 22:00 WIB
protokol kesehatan di bioskop
Foto: dok. kemenparekraf
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta membatalkan keputusan untuk membuka bioskop pada 29 Juli 2020. Hal ini dilakukan setelah melihat kondisi penyebaran virus Corona yang masih terus menanjak di Jakarta.

Menanggapi keputusan, pengusaha pengelola bioskop mengaku memahami dan akan mendukung keputusan Pemprov DKI Jakarta. Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia Djonny Syafruddin mengatakan pihaknya akan ikut serta menunda pembukaan bioskop.

"GPBSI telah menerima Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta perihal penundaan pembukaan kembali bioskop. Melihat perkembangan terkini Pandemi COVID-19 di tanah air serta wujud upaya aktif mendukung kesembuhan bangsa, GPBSI sebagai asosiasi pengusaha bioskop seluruh Indonesia memahami dan mendukung sepenuhnya keputusan tersebut," kata Djonny dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (16/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan melaksanakan penundaan pembukaan kembali bioskop di seluruh Indonesia," tegasnya.

Djonny mengatakan keselamatan dan kesehatan pelanggan dan juga petugas bioskop menjadi perhatian utama dalam pengambilan keputusan ini. Dia menegaskan pihaknya juga akan menggunakan waktu penundaan ini untuk menyiapkan protokol kesehatan di bioskop, baik fasilitasnya maupun sumber daya manusianya.

ADVERTISEMENT

"Keselamatan dan kesehatan pelanggan serta petugas bioskop selalu menjadi perhatian utama kami. GPBSI akan menggunakan kesempatan ini untuk terus melatih dan mempersiapkan penerapan protokol kesehatan dan kenormalan baru di seluruh lingkungan bioskop," papar Djonny.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak jadi mengizinkan pembukaan bioskop 29 Juli. Hal ini dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan. Alasannya, Pemprov DKI masih menunggu situasi di Jakarta kondusif.

"Iya, betul. Ditunda sampai kondisi Jakarta kondusif," kata Kadisparekraf DKI Cucu Ahmad Kurnia kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).




(upl/zlf)

Hide Ads