3 Fakta Naiknya Utang Pemerintah Rp 400 T dalam Setahun

3 Fakta Naiknya Utang Pemerintah Rp 400 T dalam Setahun

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 17 Jul 2020 14:45 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Utang pemerintah bertambah Rp 422,7 triliun dalam setahun. Hal itu terungkap dalam Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RUU P2 APBN) 2019.

Berikut fakta-fakta mengenai utang pemerintah ini.

1. Totalnya menjadi Rp 5.340 Triliun

"Kewajiban Pemerintah per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp 5.340,2 triliun, atau meningkat Rp 422,7 triliun atau 8,6% dari Kewajiban Pemerintah per 31 Desember 2018," kata Sri Mulyani dalam ruang rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Paling Banyak Berbentuk Surat Berharga

"Peningkatan kewajiban Pemerintah pada Tahun 2019 sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto," terang Sri Mulyani.

3. Digunakan untuk Apa Saja?

Penerbitan SBN itu yang jadi tambahan utang pemerintah digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

ADVERTISEMENT

"Digunakan terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM," ujar dia.




(ang/ang)

Hide Ads