Neraca Dagang saat Pandemi Surplus Lagi, Wamendag: Tetap Waspada

Neraca Dagang saat Pandemi Surplus Lagi, Wamendag: Tetap Waspada

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 17 Jul 2020 15:46 WIB
Neraca perdagangan pada Oktober 2017 tercatat surplus US$ 900 juta, dengan raihan ekspor US$ 15,09 miliar dan impor US$ 14,19 miliar.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Neraca perdagangan Indonesia periode Juni 2020 tercatat mengalami surplus US$ 1,27 miliar. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus ini terjadi akibat nilai ekspor yang lebih tinggi dibandingkan Mei 2020 yang juga surplus.

Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga meminta seluruh pihak yang terlibat harus tetap waspada menjaga neraca perdagangan, apalagi pandemi virus Corona (COVID-19) masih berlangsung.

"Tetap waspada karena pandemi COVID-19 belum usai. Saya berharap langkah-langkah yang komprehensif dan sinergis terus dilakukan demi mewujudkan mitigasi ekonomi yang lebih baik lagi," kata Jerry dalam keterangan resminya, Jumat (17/7/2020).

Meski begitu, ia menilai capaian neraca perdagangan ini cukup bagus di tengah lesunya perdagangan internasional akibat wabah COVID-19.

"Ini adalah hasil kerja yang sangat baik yang dilakukan oleh semua pihak. baik pemerintah maupun pelaku usaha. Kita mengapresiasi itu," ujar Jerry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Untuk mempertahankan hasil tersebut, Jerry mengatakan cara terbaik adalah terus mendongkrak kinerja ekspor. Menurut Jerry, para pengusaha bisa memanfaatkan
dua perjanjian dagang yang telah berlaku sejak awal Juli 2020 yakni IA-CEPA dengan Australia dan AKHFTA dengan ASEAN-Hong Kong untuk mewujudkan peningkatan ekspor.

"Arahan Presiden sudah jelas bahwa ekspor adalah salah satu penopang ekonomi Indonesia, baik pada saat wabah maupun saat normal. Bahkan sebelum adanya wabah COVID-19 ini, Presiden Jokowi sudah menetapkan arah kebijakan kerja sama luar negeri yang lebih menekankan pada dampak ekonomi termasuk dalam kaitannya dengan peningkatan ekspor. Itu sebabnya kita harus terus meningkatkan kinerja yang baik ini," tuturnya.

Jerry mendorong agar kedua perjanjian perdagangan itu dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha.

"Jadi perjanjian ini sebenarnya merupakan perjanjian yang lebih luas daripada sekadar soal perdagangan barang dan jasa. Ada peluang investasi juga di situ. Misalnya dalam AHKFTA di situ ada klausul yang memungkinkan pengusaha Indonesia untuk berinvestasi di Hong Kong dengan kepemilikan hingga 100 persen untuk sektor konstruksi. Nah peluang-peluang seperti itu yang harus dioptimalkan oleh para pelaku usaha kita," urainya.

Selain dua perjanjian itu, menurut Jerrry pasar Afrika dan Timur Tengah akan makin terbuka. Kedua wilayah itu merupakan target ekspansi perluasan pasar ekspor.

"Promosi ekspor, business matching dan upaya-upaya pembukaan pasar lainnya terus-menerus dilakukan oleh para atase perdagangan maupun Kepala ITPC (Indonesia Trade Promotion Center) di berbagai negara meskipun ada keterbatasan akibat wabah," ujar Jerry.




(eds/eds)

Hide Ads