UMKM Mau Tembus Pasar Ekspor? Ini Caranya

UMKM Mau Tembus Pasar Ekspor? Ini Caranya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 17 Jul 2020 16:44 WIB
Pengunjung memilih hasil kerajinan UMKM yang dijajakan seperti tas anyaman, tikar, dan beragam busana yang terbuat dari rotan di Pameran Produk Kerajinan UMKM di SMESCO, Jakarta, Kamis (5/6/2014). Acara tersebut digelar oleh Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dan UMKM dari seluruh Indonesia untuk meningkatkan daya saing dalam menghadapi pasar bebas ASEAN 2015. (FOTO: Rachman Haryanto/detikFoto)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga terdampak pandemi COVID-19. Namun UMKM juga bisa bangkit dengan meluaskan jaringan di pasar ekspor.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor Indonesia (LPEI) mendorong UMKM berorientasi ekspor di Kalimantan dengan menggunakan aplikasi berbasis daring.

Direktur Pelaksana II Djoko Retnadi menyampaikan bahwa LPEI sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam peningkatan ekspor nasional akan terus mendukung UMKM Indonesia untuk menjadi eksportir baru dengan cara membangun kapasitas UKM melalui peningkatan kompetensi dalam bentuk pelatihan program CPNE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Corporate Secretary LPEI, Agus Windiarto mengatakan dengan pelatihan ini UMKM diharapkan mampu bersaing menembus pasar global.

"Para peserta yang mengikuti program CPNE 2020 ini diharapkan dapat mengambil ilmu dan pengetahuan dari modul-modul pelatihan yang diberikan maupun belajar dari pengalaman praktisi ekspor sehingga mereka siap untuk bersaing menembus pasar global," kata dia, Jumat (17/7/2020).

ADVERTISEMENT

Alumni CPNE Nur Hidayat menyampaikan, salah satu modal dasar untuk menjadi eksportir baru ialah dengan giat mencari informasi misalnya melihat peluang pasar ekspor, pengurusan administrasi ekspor, dan fasilitas ekspor yang disediakan oleh lembaga/institusi pemerintah.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar UMKM perlu membuka informasi dalam artian mulai untuk memberikan informasi produk secara lebih detil dan mudah dijangkau oleh calon pembeli dengan memanfaatkan media sosial.

"Media sosial sangat efektif untuk mempromosikan produk UMKM, karena mampu menembus batas lintas negara dan memudahkan masyarakat luas mendapat gambaran nyata dari produk yang dipasarkan," ujar Nur Hidayat.

Untuk diketahui, CPNE merupakan salah satu program yang diberikan oleh LPEI sesuai mandat Pemerintah yang tercantum di dalam Pasal 13 UU No 2 Tahun 2009 tentang tugas LPEI dalam memberikan Jasa Konsultasi. Melalui program ini, para peserta akan terus didampingi dan dibimbing hingga mereka siap untuk menjadi eksportir baru.




(kil/ara)

Hide Ads