Tanpa Gaji 13, Siapa PNS Pertama di Indonesia?

Tanpa Gaji 13, Siapa PNS Pertama di Indonesia?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 18 Jul 2020 13:00 WIB
Syarat Honorer Jadi Setara PNS
Foto: Luthfy Syahban
Jakarta -

Gaji 13 bagi PNS atau Pegawai Negeri Sipil dalam catatan detikcom pertama kali diberikan pada tahun 2004 di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Sebelum itu PNS tidak menerima gaji 13.

Meski demikian profesi PNS menjadi impian banyak orang di Indonesia. Setiap pembukaan tes masuk CPNS saja, masyarakat berbondong-bondong untuk mendaftar ikut tes. Apalagi sekarang ada gaji 13 bagi PNS.

Dari data terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN), PNS sendiri per Desember 2019 jumlahnya ada 4.189.121 pegawai. Jumlah ini paling rendah selama 10 tahun terakhir, paling tinggi pada tahun 2010 dengan jumlah keseluruhan 4.598.100 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menarik untuk diketahui, siapa sih orang pertama yang jadi PNS di Indonesia? Ternyata, PNS yang pertama di Indonesia adakah Sri Sultan Hamengkubuwono IX dengan NIP (Nomor Induk Pegawai) 010000001.

Hal ini diketahui dari unggahan akun Twitter resmi Pemerintah Daerah Yogyakarta, @humas_jogja. Pada 29 November 2019 yang lalu, tepatnya saat HUT Korpri 48, akun ini mengunggah gambar kartu keanggotaan PNS milik Sri Sultan

ADVERTISEMENT

"Tahukah sedulur, bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono IX adalah PNS pertama di Indonesia dengan NIP (Nomor Induk Pegawai) 010000001," tulis @humas_jogja dalam unggahannya.

Dalam gambar terdapat foto Sri Sultan serta beberapa data lainnya, mulai dari NIP, nama, tanggal lahir, hingga tahun jadi pegawai. Dalam foto kartu keanggotaan ini tertulis Sri Sultan menjadi PNS sejak tahun 1940.

Foto kartu ini juga dilengkapi dengan tanda tangan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) A.E Manihuruk. Tokoh ini lah yang mengangkat dan melegalkan Sri Sultan menjadi seorang PNS.

PNS Pertama di RIPNS Pertama di RI Foto: Dok. Humas_Jogja

Meski Sri Sultan tertulis sudah menjadi PNS sejak 1940, surat keanggotaan itu ditandatangani Manihuruk pada tahun 1974.

"Alm. A.E Manihuruk yang mengangkat Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai PNS pertama di Indonesia. Beliau merupakan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang saat itu statusnya bukan PNS, karena Kepala Badan kebanyakan berasal dari pejuang, tentara atau politikus," tulis penjelasan @humas_jogja.

Sekilas mengenai kehidupan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, penguasa Yogyakarta ke 9 ini memiliki nama asli Gusti Raden Mas Dorodjatun. Dia menjabat sebagai penguasa Yogyakarta sejak tahun 1940 hingga 1988, atau selama 48 tahun.

Sri Sultan juga sudah sering mondar-mandir masuk dalam jajaran pejabat negara, paling tinggi menjadi Wakil Presiden ke 2 Indonesia pada tahun 1973-1978. Kemudian dia juga merupakan Wakil Perdana Menteri ke 5 yang menjabat pada tahun 1950.

Selanjutnya, dia menduduki beberapa jabatan menteri, mulai dari jadi Menteri Pertahanan pada tahun 1948-1949. Hingga menjabat Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri Indonesia pada tahun 1966-1973.

Meski memiliki darah bangsawan, Sri Sultan dikenal menjadi salah satu tokoh yang banyak menolong republik ini di masa awal berdiri. Bantuannya, paling terasa di masa Agresi Militer Belanda usai Indonesia merdeka, salah satunya dengan membantu perekonomian pemerintah saat itu.

Pada awal kemerdekaan Republik Indonesia, keadaan perekonomian sangat buruk. Kas negara pun kosong, pertanian dan industri rusak berat akibat bombardir tentara Belanda yang mau merebut kembali kekuasaannya di Indonesia. Bisa dibayangkan waktu itu, boro-boro membayar gaji 13 untuk menaikkan gaji PNS saja saat itu kas negara kosong.

Blokade ekonomi yang dilakukan Belanda membuat perdagangan dengan luar negeri pun terhambat. Kekeringan dan kelangkaan bahan pangan terjadi di mana-mana, termasuk di Yogyakarta. Demi menjamin roda pemerintahan RI tetap berjalan, Sri Sultan menyumbangkan kekayaannya sekitar 6 juta Gulden (mata uang Belanda saat itu) untuk membiayai pemerintahan. Sri Sultan menjadi PNS pertama di Indonesia sebelum ada gaji 13.




(fdl/fdl)

Hide Ads