Dirjen Pajak: Target Penerimaan Pajak 2005 Tercapai

Dirjen Pajak: Target Penerimaan Pajak 2005 Tercapai

- detikFinance
Minggu, 01 Jan 2006 16:33 WIB
Jakarta - Pencapaian penerimaan pajak pemerintah untuk tahun 2005 yang disetor ke negara sebesar Rp 298,4 triliun. Dalam APBN-P II (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan II) target penerimaan pajak Rp 302,2 triliun.Meskipun demikian menurut Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Hadi Purnomo, target penerimaan pajak tahun 2005 telah tercapai bahkan melebihi target yaitu sebesar Rp 304,1 triliun. Selisih Rp 5,7 triliun dari pajak yang disetorkan ke negara Rp 298,4 triliun, karena penerimaan pajak atas belanja pemerintah belum terealisir. "Kebetulan belanja pemerintah belum terserap semua, sehingga tentunya ada penghitungan penerimaan pajak yang belum terealisir. Namun tetap dihitung supaya matching," kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Ditjen Pajak, Jl Gatot Soebroto, Minggu (1/01/2005).Ketika ditanya apakah pajak Rp 5,7 triliun dapat diteruskan di 2006, menurutnya hal tersebut tergantung kondisi. "Nanti kita lihat, kan bisa hangus atau sebagainya," ujar Hadi.Hadi menguraikan setoran pajak tahun 2005 yang sebesar Rp 298,4 triliun tersebut terdiri dari pajak rutin sebesar Rp 263,4 triliun dan PPh Migas sebesar Rp 35 triliun. Perolehan pajak dari PPh migas tahun 2005 lebih rendah dari yang ditargetkan dalam APBN-P II sebesar Rp 37,5 triliun. "Untuk PPh Migas kita hanya menerima, untuk jelasnya tanya ke Dirjen Anggaran," ungkap Hadi. Target 2006Selain itu, menurut Hadi di tahun 2006 diharapkan penerimaan pajak mencapai Rp 362 triliun. Yang terdiri dari pajak rutin sebesar Rp 325 triliun dan PPh migas sebesar Rp 37 triliun. Untuk tahun 2006, Ditjen pajak akan melakukan langkah-langkah untuk menjaring lebih banyak penerimaan pajak seperti memberikan informasi dan penyuluhan pajak di tempat keramaian contohnya di mall."Misalnya melalui program sadar peduli terbuka yang dilakukan di pusat perbelanjaan. Nantinya akan ada wawancara langsung dengan Dirjen Pajak. Di Medan kira-kira tgl 6-8 Januari 2006, Bekasi di Metropolitan Mall tgl 13-15 Januari," jelas Dirjen Pajak.Sedangkan untuk pengawasan, menurut Hadi, Ditjen Pajak akan lebih meningkatkan fungsi pengawasan berdasarkan data yang ada pada bank data pajak yang telah dihimpun sejak tahun 2001. (mly/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads