Nasib Gaji 13 di Tangan Sri Mulyani

Nasib Gaji 13 di Tangan Sri Mulyani

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 20 Jul 2020 18:05 WIB
close up
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) belum ada titik terang hingga saat ini. Sebab, belum ada kepastian terkait pencairan hingga waktu pencairannya.

Lalu apakah gaji ke-13 jadi cair tahun ini?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, untuk anggaran termasuk gaji ke-13 akan dilihat secara keseluruhan. Sri Mulyani mengatakan, semuanya akan dievaluasi dan digunakan semaksimal mungkin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk keseluruhan termasuk gaji ke-13 kita melihat keseluruhan cara kita untuk mengeksekusi, jadi dalam hal ini kita akan terus melakukan seluruh evaluasi bagaimana menggunakan anggaran negara semaksimal mungkin," katanya dalam konferensi APBN KiTa, Senin (20/7/2020).

Sri Mulyani belum memberikan keterangan yang jelas terkait gaji ke-13 tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi nanti kita lihat gaji 13," katanya.

Sebelumnya, Peneliti dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Fajar B Hirawan mengusulkan pencairan gaji ke-13 bisa dilakukan secara terbatas, yaitu untuk pejabat eselon III ke bawah.

"Pegawai atau ASN yang berada di level eselon III dan IV dan di bawahnya jumlahnya lebih besar dan gaji ke-13 dapat membantu menjaga stabilitas daya beli mereka, yang pada akhirnya mampu menjaga pertumbuhan konsumsi rumah tangga," kata Fajar saat dihubungi detikcom, Jumat lalu (17/7/2020).

Sementara Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad mengatakan pencairan gaji ke-13 bagi PNS berdampak lumayan besar terhadap perekonomian nasional. Apalagi kontribusi terbesar pada perekonomian Indonesia masih berasal dari tingkat konsumsi rumah tangga.

"Kalau itu (gaji ke-13) dibagi-bagi saya kira mendorong konsumsi masyarakat tumbuh, menambah kebutuhan pendidikan dan kesehatan, dan biasanya untuk biaya pendidikan, tapi tidak langsung ke konsumsi makanan dan minuman," kata Tauhid.

Meski demikian, dikatakan Tauhid, pencairan gaji ke-13 hanya memberikan dampak dalam jangka pendek saja. Dia pun menilai dampak pencairan gaji ke-13 baru akan terlihat pada kuartal III-2020 jika pencairannya dilakukan pada Juli tahun ini.




(acd/dna)

Hide Ads