Quattrick! Kemnaker Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Quattrick! Kemnaker Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Faidah Umu Sofuroh - detikFinance
Senin, 20 Jul 2020 21:51 WIB
Ida Fauziyah
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2019 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP dari BPK RI tersebut merupakan capaian Kemnaker empat kali beruntun sejak 2016 silam.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Menaker Ida Fauziyah hanya menyaksikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) hasil audit BPK RI Tahun 2019 melalui video conference, di kediamannya, Komplek Liga Mas Indah, Jakarta. Usai menyaksikan melalui Video Conference, Ida memberikan apresiasi kepada seluruh seluruh jajaran pegawai Kemnaker atas hasil audit BPK secara quattrick.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Kemnaker yang dari waktu ke waktu terus menunjukkan prestasinya. Hasil audit laporan keuangan kita kembali memperoleh status WTP," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Predikat WTP kepada Pemerintah Pusat setelah mempertahankan opini WTP sejak 2016-2019, ditandai dengan penyerahan 1 paket buku LHP tahun 2019 oleh Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna kepada Presiden Joko Widodo. Penyerahan paket buku LHP tersebut disaksikan oleh Wapres KH Ma'ruf Amin, Menko Kesra Airlangga Hartarto, Mensesneg Pratikno, Menseskab Pramono Anung dan seluruh Anggota BPK RI.

Ida menegaskan keberhasilan Kemnaker meraih WTP empat kali secara berturut-turut tersebut tak lepas dari hasil kerja keras, dedikasi dan kerja sama dari seluruh pejabat di Kemnaker dalam pengelolaan keuangan negara sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan opini WTP dari BPK tersebut merupakan wujud dari komitmen dan tekad setiap jajaran di Kemnaker baik pimpinan maupun staf, untuk senantiasa menggunakan anggaran negara secara baik, transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

"Predikat WTP ini agar bisa kita pertahankan. Yang masih kurang harus terus-menerus kita perbaiki di masa mendatang. Kemnaker berkomitmen, apa yang kami lakukan itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Ida juga mengungkapkan kinerja Kemnaker semakin terlihat membanggakan. Menurutnya saat kinerja semakin membaik, prestasi pun terlihat. Ia berharap pada 2020 ini seluruh pejabat tinggi madya dan pratama mampu melakukan percepatan dari implementasi program kegiatan di Kemnaker, termasuk realisasi anggaran Kemnaker.

"Mudah-mudahan angin semacam ini, terus kita tingkatkan di waktu mendatang. Kita berharap agar output-nya bisa berkualitas, dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat, tapi juga anggarannya bisa dipertanggungjawabkan sesuai standar akuntansi dan prosedur maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Ketua BPK RI Firman Agung Sampurna mengatakan pada 2020 ini, berdasarkan ketentuan UU Keuangan Negara dan UU APBN, setiap tahun pemerintah menyampaikan laporan keuangan sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan APBN untuk diperiksa oleh BPK.

Laporan keuangan yang disampaikan terdiri dari 87 laporan K/L. Termasuk Laporan Keuangan Bendahara Umum keuangan Negara (LKBUN) dan LKPP yang mengkonsolidasi seluruh LKKL dan LKBUN tersebut.

Firman mengatakan LKPP 2019 mencakup tujuh komponen laporan keuangan. Ketujuh komponen tersebut antara lain, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
īŋŧ




(mul/mpr)

Hide Ads