Penjelasan Jokowi Soal Peran Erick Thohir Pimpin Pemulihan Ekonomi

Penjelasan Jokowi Soal Peran Erick Thohir Pimpin Pemulihan Ekonomi

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 22 Jul 2020 08:00 WIB
Presiden Jokowi
Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Jokowi mempercayakan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua pelaksana. Apa alasannya?

Pembentukan komite tersebut berasal dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 yang diteken Jokowi. Melalui akun instagramnya dia menjelaskan alasan dirinya membentuk komite tersebut.

"Selamat pagi. Saya telah mengeluarkan sebuah Peraturan Presiden tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dan membentuk satu tim terpadu untuk kebijakan itu," tulis Jokowi, Selasa (21/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan komite ini akan diketuai oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Sementara yang bertindak sebagai Ketua Pelaksana adalah Menteri BUMN Erick Thohir.

Kemudian ditunjuk Wakil Menteri BUMN 1 Budi Gunadi Sadikin untuk menjadi Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sementara untuk Ketua Satgas Penanganan COVID-19 dipercayakan kepada Doni Monardo.

ADVERTISEMENT

"Tim tersebut bertugas untuk merumuskan sejumlah kebijakan dan memantau dengan saksama perkembangan penanganan COVID-19 dan perekonomian nasional. Di antara yang menjadi tugas tim itu ialah memantau ketersediaan peralatan uji maupun pengembangan vaksin COVID-19 hingga program perekonomian yang bersifat multiyears," tambahnya.

Dengan tim terpadu ini, Jokowi berharap perencanaan dan eksekusi program-program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi bisa berjalan beriringan. Sebab keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan terkoordinasi secara maksimal.




(das/eds)

Hide Ads