Tak Ditenggelamkan, Kapal Maling Ikan Mau Buat Apa Pak Edhy?

Tak Ditenggelamkan, Kapal Maling Ikan Mau Buat Apa Pak Edhy?

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 22 Jul 2020 11:00 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan kunjungan ke Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (28/10/2019). Ini adalah kunjungan kerja perdana menteri dari Partai Gerindra tersebut.
Menteri KKP Edhy Prabowo/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap 66 kapal maling ikan sejak Oktober 2019. Sebanyak 66 kapal tersebut 49 di antaranya berbendera asing dan 17 berbendera Indonesia.

Edhy mengatakan kapal-kapal itu masih bagus sehingga akan disumbangkan kepada lembaga pendidikan yang membutuhkan untuk bisa memanfaatkan kapal tersebut.

"Kapal-kapal yang kita sita ke depannya karena ini kapal masih bagus kita sudah koordinasi dengan Menteri Keuangan dan Kejaksaan Agung arahnya nanti kita akan hibahkan kepada lembaga-lembaga pendidikan kita," kata Edhy saat konferensi pers dan peninjauan kapal illegal fishing di Pontianak yang dilihat secara virtual, Rabu (22/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia ingin memperkuat sekolah kejuruan di sektor perikanan yang umumnya membutuhkan banyak praktik namun terkendala dengan fasilitas. Untuk itu, cara ini diharapkan dapat merealisasikan keinginan tersebut.

"Namanya saja jurusan perikanan. Perikanan itu salah satunya ada perikanan tangkap, tidak ada alat praktiknya salah satunya kapal makanya kita akan memperkuat sekolah-sekolah perguruan tinggi itu dari pusat sampai daerah. Ada SMK perikanan, inginnya SMK perikanan ini juga praktik lapangannya cukup banyak dan untuk praktik itu perlu fasilitas. Koordinasi ini akan terus-menerus dan kami berharap ini segera kami laksanakan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Edhy mengakui jika ada pihak yang khawatir dengan keputusannya karena takut kapal sitaan itu disalahgunakan. Namun dia mengaku telah memiliki mekanisme tersendiri untuk melakukan pengawasan.

"Saya tahu ada keragu-raguan terhadap hal pemberian kapal sitaan ini kepada pihak-pihak ketiga takutnya dijual kembali. Kami sudah punya mekanismenya sendiri dan ini kan hanya masalah pengawasan," tandasnya.




(ara/ara)

Hide Ads