Perencana Keuangan Jouska saat ini ramai diperbincangkan karena ada salah satu klien yang mengaku rugi.
Ketua satgas waspada investasi Tongam L Tobing menyebut jika manajemen Jouska Indonesia akan dipanggil oleh satgas karena terindikasi investasi bodong serta untuk menjelaskan perizinan dan kegiatan bisnis.
"Benar (indikasi investasi bodong), minggu depan kami panggil untuk menjelaskan izin dan kegiatan bisnisnya," kata dia saat dihubungi detikcom, Rabu (22/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan saat ini Satgas Waspada Investasi berupaya merespon pengaduan masyarakat agar kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat dapat ditangani segera.
Tongam menyebut, saat ini Jouska sudah dikirimkan surat namun belum merespon. "Belum ada respon tapi kita akan bahas kegiatan ini minggu depan," jelasnya.
Sebelumnya Jouska Indonesia mendadak ramai diperbincangan di Twitter. Klien Jouska dinilai merugi karena Jouska menyalahi aturan. Karena Jouska juga mengelola dana investasi klien di pasar modal.
Chairman & President Asosiasi Perencana Keuangan IARFC (International Association of Register Financial Consultant) Indonesia Aidil Akbar Madjid menjelaskan tugas dan fungsi perencana keuangan hanya membuat perencanaan investasi dan mengedukasi kliennya.
"Jadi financial planner tidak boleh mengelola dana nasabah. Karena kalau mau mengelola dana nasabah harus memiliki izin khusus," ujarnya kepada detikcom, Rabu (22/7/2020).
Memang mengelola dana nasabah hingga melakukan transaksi di pasar modal dan instrumen lainnya merupakan fungsi dari manajer investasi bukan perencana keuangan seperti Jouska. Namun harus memiliki sertifikat wakil manajer investasi (WMI). Sementara untuk perorangan harus memiliki sertifikat Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE).
(kil/dna)