3 Alasan Gugus Tugas Diganti Komite Penanganan COVID dan PEN

3 Alasan Gugus Tugas Diganti Komite Penanganan COVID dan PEN

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 22 Jul 2020 20:00 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Foto: Dok. Kemenko Perekonomian
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Fungsinya kini diemban oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang berada di bawah Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan ada tiga alasan yang menjadi dasar pemerintah membentu Komite Penanganan COVID-19 dan PEN.

Berikut 3 alasan pemerintah membentuk Komite Penanganan COVID-19 dan PEN:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Demi Percepatan

Airlangga mengatakan tujuan dibentuknya Komite Penanganan COVID-19 dan PEN demi mempercepat tiga hal yang dibutuhkan ekonomi nasinoal. Ketiga hal tersebut percepatan penanganan Corona, pemulihan ekonomi, dan transformasi ekonomi.

ADVERTISEMENT

"Tentu komite mengambil kebijakan strategis untuk hal itu, baik penanganan COVID, pemulihan ekonomi, dan transformasi," kata Airlangga saat menghadiri program acara CNNTVIndonesia, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

2. Keseimbangan Penyelesaian COVID dan Ekonomi

Airlangga bilang, pembentukan Komite Penanganan COVID-19 dan PEN juga sebagai bentuk penyesuaian keseimbangan antara sektor kesehatan dan ekonomi. Penanganan kedua sektor tersebut menjadi prioritas bersama yang dilakukan pemerintah ke depannya.

"Tentu penurunan COVID ini yang melindungi kehidupan masyarakat juga kita harus melindungi daripada kehidupan bermasyarakat di sisi sosial ekonomi, sehingga program pemulihan ekonomi penting dilakukan," jelasnya.

3. Penyederhanaan Birokrasi

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan PEN ini menyebut, pembentukan komite ini menjadi upaya pemerintah mempercepat gerak penanganan pandemi Corona di Indonesia, khususnya dari sisi birokrasi.

"Justru ini adalah untuk melepaskan hal yang bisa tumpang tindih, mengembalikan tugasnya ke poksi masing-masing," ungkapnya.



Simak Video "Video Update Situasi Kasus Covid-19 di Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads