3 Alasan Gugus Tugas Diganti Komite Penanganan COVID dan PEN

3 Alasan Gugus Tugas Diganti Komite Penanganan COVID dan PEN

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 22 Jul 2020 20:00 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Foto: Dok. Kemenko Perekonomian

3. Penyederhanaan Birokrasi

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan PEN ini menyebut, pembentukan komite ini menjadi upaya pemerintah mempercepat gerak penanganan pandemi Corona di Indonesia, khususnya dari sisi birokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Justru ini adalah untuk melepaskan hal yang bisa tumpang tindih, mengembalikan tugasnya ke poksi masing-masing," ungkapnya.



Simak Video "Video Update Situasi Kasus Covid-19 di Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]

(hek/zlf)

Hide Ads