Pemerintah bakal menambah bantuan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam menghadapi pandemi virus Corona (COVID-19).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebanyak 12 juta pelaku UMKM akan mendapat bantuan kredit modal kerja dalam bentuk hibah sebesar Rp 2,4 juta.
"Pemerintah memberikan bantuan kredit modal kerja yang bentuknya hibah itu besarnya untuk 12 juta masyarakat dan besaran hibahnya adalah Rp 2,4 juta," kata Airlangga dalam acara Pemuda Muhammadiyah secara virtual, Kamis (23/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi Akan Guyur Bantuan Untuk 12 Juta UMKM |
"Ini nanti registrasinya melalui LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) atau melalui Kementerian Koperasi dan UKM," tambahnya.
Dengan adanya ini, maka program bantuan untuk UMKM bertambah yang meliputi restrukturisasi pinjaman, subsidi bunga, subsidi pajak, serta penawaran pinjaman baru dengan bunga murah.
"Apa yang diberikan kepada UMKM adalah penundaan bunga yang 6% sekarang sudah berlaku sampai Desember. Demikian pula untuk KUR, Mekaar, Pegadaian itu subsidi bunga juga sudah dianggarkan sampai Desember. Demikian pula untuk koperasi petani, LPDB itu juga sudah mulai dijalankan," imbuhnya.
(ara/ara)