Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) angkat suara terkait tuduhan yang menyebut izin ekspor benih lobster hanya diberikan untuk pengusaha dari Partai Gerindra saja. Staf Khusus Menteri KKP, TB Ardi Januar langsung langsung membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, tidak semua yang diberikan izin ekspor berasal dari Partai Gerindra, izin ekspor terbuka untuk semua pihak.
"Di sini saya harus mengklarifikasi tentang beberapa pemberitaan, beberapa waktu lalu bahwa Menteri Edhy Prabowo hanya memberi usaha kepada teman satu partainya, karena menterinya itu background-nya dari partai politik, terus saya klarifikasi juga, bahwa ekspor lobster ini kita sangat terbuka, ini tidak ada penunjukan langsung, tidak ada tender, tidak ada batasan," tegas TB Ardi dalam diskusi virtual Bahtsul Masail bertajuk 'Telaah Kebijakan Ekspor Benih Lobster', Kamis (23/7/2020).
TB Ardi merinci hingga hari ini ada sekitar 37 perusahaan yang diberi izin ekspor benur lobster. Bukan saja perusahaan besar yang diberi izin, melainkan ada juga yang berbentuk CV, UD hingga koperasi. Namun, TB Ardi tak merinci daftar ke-37 perusahaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak membatasi, siapapun boleh, karena itu juga dijamin oleh UU bahwa setiap warga negara berhak untuk usaha, banyak sekali sampai detik ini saya mendapatkan update ada sekitar 37 perusahaan yang sudah mendaftar, tidak hanya perusahaan tapi juga ada CV ada juga UD, koperasi macam-macam dan sebagainya. Ada belasan ribu nelayan yang sudah terdaftar," ungkapnya.
Ditambah lagi, ada persyaratan yang cukup ketat yang diterapkan kementeriannya bila perusahaan ingin mengekspor benur lobster.
"Syaratnya sangat ketat, tidak serta nangkap langsung ekspor. Tapi memang punya kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi, daftar nelayannya, harus juga dipenuhi syarat budidayanya harus juga dipenuhi misalkan lokasi tangkap dan lain sebagainya, jadi kita kontrol betul kita tidak mau ugal-ugalan, sesuai dengan amanat pak Presiden (Joko Widodo)," pungkasnya.
(zlf/zlf)